Aceh Utara Uncategorized
Beranda | Dua Tersangka dan 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Aceh Utara

Dua Tersangka dan 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Aceh Utara

Linear.co id |Lhoksukon – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara brrhasil menggagalkan peredaran 1 Kg narkotika jenis sabu dan turut menangkap dua tersangka di Gampong Meunasah Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Senin, (19/2/2024) kemarin, selain itu petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkus sabu seberat 1 kg.

Adapun fersangka yang berhasil ditangkap berinisial B, (40 tahun) warga Gampong Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan MA 33 tahun warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Aceh Timur. Selain itu polisi juga menetapkan dua orang lainnya, yakni, S dan Apacong sebagai DPO sebab terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi dalam keterangan nga menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Informasinya yang kami terima, tersangka MA menawarkan Sabu untuk dijual, petugas yang menyamar kemudian menemui MA di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu, selanjutnya MA menghubungi B bahwasanya sabu itu dijual seharga Rp280 juta dan kepada petugas yang menyamar diarahkan ke Gampong Meunasah Beunot, Syamtalira Bayu,” ungkap AKP Sunardi.

Di lokasi yang telah diarahkan, kemudian tersangka B menghubungi orang lain yaitu S, oleh S diarahkan lagi ke sebuah kandang lembu. “Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan lagi dengan S dan Apachong yang membawa bungkusan sabu, hingga kemudian tim datang melakukan penggerebakan,” paparnya.

FKM PASEE ACEH: Diskriminasi Plat BL, Memantik Luka Lama Aceh–Sumut

Dalam penggerebekan itu Polisi juga berhasil meringkus B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu-sabu, namun saat penggerebekan itu pelaku lainnya berunisial S dan Apacong dapat lolos melarikan diri.

“Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahana di Rutan Polres Aceh Utara” pungkas AKP Sunardi. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×