Nasional

Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

308
×

Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat malam, (24/11/2023).

Hal ini sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang dikutip dari tempo.co. (25/11/2023).

Ari mengatakan Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat sepulang kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua KPK resmi di tetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri di tetapkan atas dugaan melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan suap terkait Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

“Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Dia mengatakan Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Firli dijerat dengan sejumlah pasal.

“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *