LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT- Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat, Hamdani, meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengusut tuntas terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon berupa hadiah umroh bagi salah seorang warga Aceh Barat, Rabu 30 Oktober 2024.
Hamdani mengatakan menjanjikan atau memberikan sesuatu dalam kegiatan yang sifatnya kampanye tidak di benarkan pada saat penyelenggara Pilkada maupun Pemilu.
“Kita meminta kepada Panwaslih melakukan pemeriksaan atas pemberian hadiah saat kampanye karena itu masuk dalam unsur money politik,” kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat,”ujar Hamdani.
Kata Hamdani, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah seperti yang dimaksud pada pasal 187 poin (a). Menurut Hamdani hal tersebut jelas masuk dalam pelanggaran Pilkada.
“Dalam pasal tersebut menjelaskan, pemberian berupa uang atau materi lainnya tidak dibenarkan, karena memiliki unsur mempengaruhi pemilih. Hadiah umroh yang diberikan saat kampanye salah satu paslon jelas-jelas sifatnya berbentuk materi, maka itu kami berharap Panwaslih memiliki peran mengusut tindakan yang memiliki unsur pidana tersebut,”jelas Hamdani.
Hamdani menegaskan, jika Panwaslih Aceh Barat tidak mengambil sikap maka ia akan laporkan para Komisioner Panwaslih Aceh Barat tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.
Hamdani menambahkan protes yang disampaikan tersebut bukan bermaksud ingin menjegal apa yang diajukan oleh tim dari Paslon akan tetapi, jika ingin memberikan hadiah dapat dilakukan pada saat lain atau jauh hari sebelum berlangsungnya kampanye atau paska pilkada.
“Protes ini jangan dianggap negatif. Karena jika ingin memberikan hadiah atau sayembara kupon hadiah, kenapa tidak pada saat tidak berlangsungnya kampanye atau proses Pilkada,” ungkap Hamdani.
Sebelumnya informasi tersebut viral di media sosial, dimana hadiah umrah gratis didapatkan warga setelah namanya diundi dalam acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh relawan salah satu pasangan calon.
Sementara itu, saat di konfirmasi Ketua Panwaslih Aceh Barat, Husaini, mengatakan pihak nya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan Money Politik tersebut.
“Terimakasih, atas informasinya,kami akan selidiki terlebih dulu,”ujar Husaini.