Uncategorized
Beranda | Warga Alu Dawa Demo Desak Operasi PT.JAM Dihentikan

Warga Alu Dawa Demo Desak Operasi PT.JAM Dihentikan

Foto : Puluhan warga dari Desa Alue Dawah, Babahrot, Aceh Barat Daya, gelar demonstrasi di depan kantor PT Juya Aceh Mining. Lewat aksi itu, para pendemo meminta penutupan aktivitas perusahaan tambang itu yang dinilai merusak lingkungan. Kamis (23-04-2026)

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA -;Puluhan warga dari Desa Alue Dawah, Babahrot, Aceh Barat Daya, gelar demonstrasi di depan kantor PT Juya Aceh Mining. Lewat aksi itu, para pendemo meminta penutupan aktivitas perusahaan tambang itu yang dinilai merusak lingkungan. Kamis (23-04-2026)

Pada aksi itu, para pendemo membawa kertas karton berisi tuntutan, salah satu tulisan pada karton berbunyi, โ€œKami bertahan di atas tanah yang dihancurkan.โ€

Sementara pada karton lainnya tertulis, โ€œJangan wariskan kerusakan lingkungan untuk generasi mendatang.โ€

Awalnya, massa aksi menggelar demonstrasi di luar area perusahaan sambil menyampaikan orasi secara bergantian.

Setelah beberapa menit berlangsung dan mendapat pengawalan aparat keamanan, massa akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam area tambang untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak perusahaan.

Wabup Abdya Buka Forum Lintas Perangkat Daerah

Dalam aksi tersebut, warga mendesak PT Juya Aceh Mining segera membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik. Jika dokumen tersebut tidak dapat diperlihatkan, masyarakat meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara.

Koordinator Perkumpulan Perempuan Paralegal Aceh (PPPA), Ira Maya, mengatakan hingga saat ini masyarakat belum pernah melihat dokumen AMDAL milik perusahaan tersebut.

โ€œKami mempertanyakan di mana AMDAL perusahaan ini. Kami sudah mendatangi dinas terkait, namun belum ada kejelasan,โ€ ujar Ira.

Menurutnya, pihaknya telah berulang kali meminta informasi kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah.

Permintaan itu bahkan telah diajukan melalui Komisi Informasi Aceh di Banda Aceh, namun dokumen tersebut belum juga diperlihatkan kepada masyarakat.

Plt Sekda Abdya Anak Adalah aset Bangsa

Ia menegaskan, AMDAL penting diketahui publik karena memuat rencana pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, termasuk penanganan debu akibat pengangkutan material.

โ€œSeharusnya ada standar operasional, misalnya penutupan muatan saat hauling agar debu tidak mencemari lingkungan,โ€ katanya.

Selain menuntut keterbukaan AMDAL, warga juga mengeluhkan sejumlah dampak lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan, seperti pencemaran sumber air, kerusakan tanah, hingga gangguan terhadap fasilitas umum.

โ€œAir masjid sekarang sudah tidak bisa digunakan sehingga warga terpaksa melakukan pengeboran. Debu dan material perusahaan juga diduga mencemari sumber air,โ€ ungkap Ira.

Ia menambahkan, lokasi aktivitas perusahaan disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga dan jalan nasional, yakni sekitar 50 meter dari rumah warga dan sekitar 148 meter dari badan jalan nasional.(*)

17 Agenda Meriah HUT Ke-24 Kabupaten Abdya, Ini Jadwalnya

ร—
ร—