Abdya

Remaja Asal Abdya Berinisial SAM Ditangkap Polisi Gegara Ganja

419
×

Remaja Asal Abdya Berinisial SAM Ditangkap Polisi Gegara Ganja

Sebarkan artikel ini
Foto : Remaja Asal Abdya Berinisial SAM Ditangkap Polisi Gegara Ganja. Rabu 05-03-2025.

LINEAR.CO ID | ACEH BARAT DAYA – Remaja berinisial SAM berusia 17 tahun asal Desa Tokoh, Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi atas penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Rabu (05-03-2025.

SAM diringkus polisi pada, Selasa, 04 Maret 2025, pukul 16.00 WIB di Desa Ie Lhop Kecamatan Tangan-tanga kabupaten setempat bersama barang bukti berupa, satu bungkus Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih.

Selanjutnya, satu bungkus narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna merah dengan berat keseluruhan 4,80 gram, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok Merk Marlboro warna merah hitam, satu buah dompet warna hitam dan satu buah Handphone Merk Iphone warna Putih.

Baca Juga :  Pekerja Tambang PT LKT Alami Kecelakaan Kerja, Korban Alami Patah Tulang

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto menerangkan, penangkapan terhadap SAM bermula ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Abdya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorng yang melakukan penyalahgunaan Narkotika di lokasi dimaksud.

Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku tersebut, petugas langsung melakukan patroli untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Sekira pukul 16.00 WIB saat petugas melintas di Desa Ie Lhop Kecamatan Tangan-tangan petugas melihat orang yang diduga pelaku sedang duduk di depan sebuah warung kecil yang tertutup kemudian petugas langsung menghampiri terduga pelaku, saat hendak diamankan terduga pelaku berusaha membuang sesuatu kearah belakang.

Baca Juga :  Rian Soroti Truk Biji Besi Ugal-ugalan, Satlantas Diminta Ambil Tindakan Tegas

“Setelah petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, dilakukan penggeledahan terhadap diri pelaku dan sekitar tempat pelaku berada, ditemukan satu bungkus Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih, kemudian petugas juga menemukan satu bungkusan lainnya yang disimpan oleh pelaku didalam kotak rokok merk Marlboro dan satu buah kaca pirek yang disimpan oleh terduga pelaku didalam dompet warna hitam,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, Rabu, 5 Maret 2025.

“Selanjutnya terhadap pelaku yang sudah diamankan beserta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Ganja langsung dibawa ke Mapolres Abdya guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (*)