LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Warga RT 9, Dusun Sejahtera, Kampong Penuntungan, Kecamatan Penanggalan sangat mendambakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk menyelesaikan persoalan dengan PT Laot Bangko, Selasa, (20/5).
Carut-marut persoalan Warga setempat dengan PT Laot Bangko ini, seolah tiada hentinya. Seperti persoalan realisasi kebun plasma, penyerobotan lahan Warga dan kini menggali parit gajah tanpa adanya koordinasi dengan Warga maupun pemerintah.
Pasalnya, pengorekan parit gajah ini menghambat aktivitas warga menuju lahan perkebunannya. Lantaran, kebun warga setempat berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko.
Tak tanggung-tanggung, pekerjaan parit gajah ini di buat dengan skala besar yang menggunakan alat berat.
Pekerjaan penggalian parit gajah ini, diakui manajer PT Laot Bangko itu sendiri. Menurutnya, itu merupakan kesalahan pihaknya tanpa berkoordinasi langsung melakukan penggalian.
“Ini merupakan kelalaian kami, tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah dan Warga setempat kami langsung mengerjakan penggalian parit Gajah,” kata Asnadi manajer PT Laot Bangko.
Disamping itu, PT Laot Bangko juga dituding telah menyerobot lahan warga setempat. Seperti yang dikatakan Masa Maha salah satu warga yang mengaku lahannya telah di serobot PT Laot Bangko.
Sempat menuai aksi protes hingga memblokade akses menuju PT Laot Bangko, pada Rabu, (14/5). Aksi protes warga ini pun berhasil di redam oleh Muspika Kecamatan Penanggalan. Hingga menggelar mediasi pada hari ini, di Kantor Camat setempat.
Disana, Camat Penanggalan, Cari Denan Bancin meminta kepada warga yang mengaku lahan nya telah di serobot oleh PT Laot Bangko agar segera melengkapi dokumen alas hak nya masing-masing.
“Hasil media kita tadi, kita meminta kepada warga yang mengaku lahannya di serobot oleh PT Laot Bangko segera melengkapi dokumen surat-suratnya. Kemudian nanti kita akan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut,” imbuh Camat penanggalan.
Mediasi di Kantor Camat ini pun turut di hadiri oleh Camat Penanggalan, Kapolsek Penanggalan dan Manajer PT Laot Bangko serta masyarakat yang bersangkutan. (*)