LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum partai Gerindra H Prabowo Subianto tunjuk Junaidi SE sebagai Wakil ketua DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor 10-0358/Kpts/DPP-Gerindra/2024 Tentang Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh 2024-2029.
Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum partai Gerindra H Prabowo Subianto tertanggal 17 Oktober 2024.
Dalam surat keputusan tersebut menetapkan Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh 2024-2029, Junaidi SE sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Aceh Timur.
Junaidi SE mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum partai Gerindra H Prabowo Subianto yang telah menunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Timur
“Terimakasih kepada Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum partai Gerindra H Prabowo Subianto yang saat ini menjadi presiden Republik Indonesia telah menunjukkan dirinya sebagai wakil ketua DPRK Aceh Timur periode 2024-2029, semoga dengan amanah yang diberikan ini dapat saya jalankan dengan amanah,” Ujar Junaidi SE kepada Media ini, Selasa (29/10/2024).
Junaidi SE merupakan calon anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Gerindra dari dapil 2 Aceh Timur yang berhasil meraih kursi DPRK Aceh Timur dengan Suara tertinggi.