Aceh UtaraDaerah

PPK Tanah Luas Bantah Pengutipan Uang dari PPS

456
×

PPK Tanah Luas Bantah Pengutipan Uang dari PPS

Sebarkan artikel ini
PPK Tanah Luas Bantah Pengutipan Uang dari PPS
PPK Tanah Luas Bantah Pengutipan Uang dari PPS

LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Luas kabupaten Aceh Utara mebantah terkait pemberitaan dugaan pengutipan uang perbulan 50.000 dari anggota PPS.

 

Terkait pemberitaan dugaan pengutipan uang perbulan Rp. 50.000 per anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kecamatan Tanah Luas. Ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik pihak PPK Tanah Luas. Minggu 26/03/2023

 

Ketua PPK Tanah Luas Mahyadiyar menjelaskan terkait pengutipan Uang Rp 50.000 itu tidak pernah dilakukan oleh pihak PPK Kecamatan Tanah Luas, ini murni inisiatif para PPS itu sendiri, awal mula ide dana ini dikumpulkan semata-mata hanya untuk kegiatan Sosial, seperti ada kemalangan dari anggota PPS, baik sakit, kecelakaan, meninggal dunia atau lainnya. Jikalau ada anggota PPS yang keberatan maka tidak dibebankan untuk mengikuti kegiatan sosial tersebut.

Baca Juga :  4 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

 

Ketua PPK  juga menambahkan bahwa apabila ada isu-isu yang berkembang diluar, yang belum tentu benar adanya , untuk melakukan konfirmasi langsung ke Pihak PPK Kecamatan karena pihak kami sangat terbuka bagi pihak manapun.

 

“Jangan dikit-dikit lapor ke media, karena semua itu belum tentu benar,” Kata Mahyadiyar

 

“Yang anehnya lagi kami di PPK tidak memiliki struktur organisasi dalam bentuk jabatan wakil ketua PPK, kok lahir statement seperti mengada Ngada bahwa ini dikonfirmasi langsung ke wakil ketua PPK, saya yakin ini adalah upaya untuk menjatuhkan nama baik PPK kecamatan Tanah luas. Mengingat salah satu oknum Wartawan tersebut ada sentimen pribadi karena istrinya tidak lolos PPS dan Sekretariat PPS,”  Tutup Mahyadiyar

Baca Juga :  4 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *