Aceh Timur-Polsek Peudawa Polres Aceh Timur gencar melakukan patroli 24 jam di area pesisir dalam wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai respon setelah 36 Rohingya masuk ke wilayah Kecamatan Madat belum lama ini.
Dalam pelaksanaan patroli yang dilakukan Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan berkoordinasi dengan Panglima Laot, Keuchik dan nelayan setempat serta masyarakat pesisir.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Aceh Timur, Polsek khususnya yang memiliki wilayah pesisir agar bekerja sama dengan nelayan dan masyarakat setempat untuk memantau dan melaporkan apabila ada penemuan pengungsi Rohingya di laut,” ujar Kapolsek, Selasa, (21/11/2023).
Menurutnya, langkah ini akan membantu mencegah imigran gelap masuk ke wilayah Aceh Timur.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memantau wilayah hukum terkait informasi pengungsi Rohingya dalam menjaga kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukum Aceh Timur.” Terang Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan.
Sementara itu masyarakat pesisir dan nelayan Peudawa, siap membantu Kepolisian dalam mengantisipasi masuknya pengungsi Rohingya dan akan segera menginformasikan Kapolsek atau Bhabinkamtibmas apabila ada kapal yang dicurigai membawa pengungsi Rohingya. (Lintang).