LINEAR.CO.ID | LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Dalam operasi itu, tim gabungan terdiri dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam dan Polsek Nibong berhasil mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis Selasa dini hari (28/3/2023).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin Langsung Kasat Lantas Iptu Faisal, SH didampingi Kapolsek Nibong Ipda Arizal, SH, dan KBO Sat Lantas Ipda Irvan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H menyampaikan Operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
“Dari 48 unit sepmor 15 unit diantaranya kita angkut ke Polres Aceh Utara, karena menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem sedangkan 33 unit sepmor lainnya diamankan di Mapolsek Nibong, “kata Iptu Faisal
Ia menyebutkan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.
“Aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membayakan penguna kendaraan lainnya, maka kami akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya. (ful).