Aceh UtaraDaerah

Polres Aceh Utara Amankan 48 Sepmor Aksi Balap Liar

312
×

Polres Aceh Utara Amankan 48 Sepmor Aksi Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Sejumlah sepeda motor yang diamankan pada saat aksi balap liar di jalan Line Pipa kecamatan Nibong Aceh Utara 
Sejumlah sepeda motor yang diamankan pada saat aksi balap liar di jalan Line Pipa kecamatan Nibong Aceh Utara 

LINEAR.CO.ID | LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Dalam operasi itu, tim gabungan terdiri dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam dan Polsek Nibong berhasil mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis Selasa dini hari (28/3/2023).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin Langsung Kasat Lantas Iptu Faisal, SH didampingi Kapolsek Nibong Ipda Arizal, SH, dan KBO Sat Lantas Ipda Irvan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H menyampaikan Operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  4 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

“Dari 48 unit sepmor 15 unit diantaranya kita angkut ke Polres Aceh Utara, karena menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem sedangkan 33 unit sepmor lainnya diamankan di Mapolsek Nibong, “kata Iptu Faisal

Ia menyebutkan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

“Aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membayakan penguna kendaraan lainnya, maka kami akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya. (ful).

Baca Juga :  4 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *