Google
Daerah

Polres Abdya Berhasil Amankan 66 Orang Penyalahgunaan Narkotika

132
×

Polres Abdya Berhasil Amankan 66 Orang Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
polres abdya
Polres Abdya Berhasil Amankan 66 Orang Penyalahgunaan Narkotika

LINEAR.CO.ID | BLANGPIDIE – Sebanyak 66 orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Abdya selama 2021 hingga 2022.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SIK dalam konferensi pers yang berlangsung di polres Abdya, Kamis (18/8/2022).

“Selama tahun 2021 hingga Agustus 2022, kita berhasil menangkap 66 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja,” ungkap Kapolres Abdya,

Kapolres juga merincikan, pada tahun 2021 pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 108,43 gram. Sementara narkotika jenis ganja seberat 1,512,04 gram. Barang bukti itu diamankan dari 40 orang tersangka.

“Untuk barang bukti sabu seberat 32,77 gram, sementara barang bukti ganja 1.051 gram. Jumlah keseluruhan tersangka 26 orang. Jika kita tambah tersangka pada tahun 2021, maka jumlah semuanya 66 orang,” kata kapolres dikutip ANTEROACEH

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang berhasil diungkapkan tidak cukup besar, tetapi sangat meresahkan masyarakat Aceh Barat Daya

“Walaupun barang itu tidak banyak, tapi itu bisa merusak mental, psikologis setiap orang, dan akhirnya apabila kecanduan akan menyebabkan ketergantungan yang parah, dan dia bisa melakukan tindak pidana lainnya, baik itu pencurian, perampokan, penjambretan dan sebagainya,” jelasnya. Dhani berharap agar masyarakat menjauhi penggunaan narkoba, di samping melanggar hukum dan bisa dipidana, barang tersebut juga diharamkan dalam agama. “Jangan sekali-kali mendekati barang haram ini, sebab baik hukum nasional dia melanggar dan hukum agama diharamkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *