LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Personil Polisi Sektor (Polsek) Simpang Kiri, Polres Subulussalam. Berhasil menangkap Dua pelaku diduga pengeroyokan di Kota Subulussalam, Senin, (10/06/24).
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada 30/05/24 dini hari, bulan lalu, tepatnya di Kampong Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Menindaklanjuti laporan dari orang tua si korban, Tim Unit Resintel Polsek Simpang Kiri yang di back up langsung oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam, langsung melakukan Penyelidikan terkait kasus pengeroyokan tersebut.
Penangkapan terhadap kedua pelaku di duga pengeroyokan ini, dibenarkan langsung oleh Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kapolsek Simpang Kiri IpdaHamonangan Berutu, via Kanit Reskrim Polsek Simpang Kiri, Aipda Taufik Hidayat.
Kedua pelaku berhasil di tangkap dalam kurun waktu sepekan. Kedua pelaku ini di amankan di tempat yang berbeda. Dia nya masing-masing FDA berhasil di amankan di Aceh Selatan, sedangkan AS diamankan di Sumatera Utara (Sumut).
“Alhamdulillah, berkat kerjasama tim Polsek Simpang Kiri, dan Sat Reskrim Polres Subulussalam kita berhasil menangkap diduga pelaku pengeroyokan ini di tempat yang berbeda,” ujar Aipda Taufik Hidayat.
Lanjut Aipda Taufik Hidayat, kedua Pelaku sempat melarikan diri ke Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan dan di Medan Sumatera Utara (Sumut).
“Kedua pelaku sempat melarikan diri ke Aceh Selatan dan Sumatera Utara,” tandas Aipda Taufik Hidayat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pengeroyokan tersebut di sangkakan dengan Pasal 170 KUHP. (*)