LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Judi online jenis chip higgs domino makin marah di provinsi Aceh. Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan jajaran agar judi berkedok game itu hilang di bumi Serambi Mekkah.
Karena semakin tidak terkendali dan meyebabkan tumbul kejahatan lainnya. Polda Aceh melalui Ditreskrimum juga sudah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya higgs domino.
“Benar, kita sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs game higgs domino,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, saat dikonfimasi linear.co.id pada Senin (5/9/2022).
Dikatakan Winardy, permintaan pemblokiran game tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, sudah menyatakan dalam fatwanya kalau game tersebut masuk katagori judi online atau maisir yang membuat para penggemarnya ketagihan.
“Dalam fatwa tersebut jelas disebutkan bahwa judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya haram. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” jelasnya.
Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apapun.
“Diharapkan masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online jenis apapun. Karena, kalau masih ditemukan pasti akan kami tindak,” tegas Winardy.