LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran dana dari aktivitas judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp981 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara “Apresiasi Komitmen Nyata, Sinergi Kuat Menuju Asta Cita” yang digelar untuk memperingati 23 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK.
“Masalah judi online ini saat ini menjadi perhatian besar karena skala perputaran dananya yang luar biasa besar, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya,” ujar Ivan. dikutip pada Sabut, (26/04/2025).
Ia menegaskan bahwa judi online menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
Ivan menambahkan, tren kejahatan finansial kini juga semakin memanfaatkan teknologi digital, termasuk aset kripto dan berbagai platform daring. Oleh karena itu, PPATK mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan sistem pengawasan keuangan nasional agar mampu mengantisipasi modus-modus baru kejahatan.
Data PPATK menunjukkan, dari total transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459 triliun pada 2024, judi online berkontribusi sebesar Rp68 triliun, di bawah tindak pidana korupsi (Rp984 triliun) dan tindak pidana perpajakan (Rp301 triliun). Namun, tren perputaran judi online diperkirakan terus meningkat drastis dalam satu tahun terakhir.
Kepala PPATK menekankan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pengawas pengatur, dan pelaku industri teknologi informasi. “Kita harus bergerak bersama, karena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom turut menegaskan pentingnya kolaborasi nasional dalam menanggulangi kejahatan keuangan terorganisasi, termasuk judi online.
Perayaan 23 tahun Gerakan Nasional APUPPT ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kejahatan finansial berbasis teknologi, serta memperkokoh pondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dan berintegritas.