LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau kepada mobil pengangkut barang agar mentaati aturan dan keselamatan. Kamis 22-05-2025.
Hal itu bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi keselamatan berlalulintas di Aula Mapolres Abdya.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas Abdya, AKP Teuku Tasrizalsyah mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas bagi pengendara.
Oleh karenanya, Satlantas Polres Abdya mengimbau agar pengendara terutama yang melintas di jalur lalulintas dalam kabupaten setempat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan saat berkendara.
Dalam sosialisasi tersebut, Teuku Tasrizalsyah juga meminta agar kendaraan angkutan barang dapat mengikuti aturan berlalulintas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Tertib lalulintas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dengan mematuhi peraturan lalulintas seperti rambu-rambu, lampu lalulintas, batas kecepatan dan penggunaan sabuk pengaman, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.
Kasatlantas Polres Abdya itu menuturkan, pihaknya juga akan menindak pelanggar kasat mata, seperti melawan arus, knolpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator yang tidak sesuai peruntukan, kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu, kata Teuku Tasrizalsyah, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang kelebihan muatan, Over Dimension Over Loading (ODOL), tidak menggunakan sabuk pengaman, kecepatan berkendara tidak sesuai aturan, dan tata cara muat barang.
Selanjutnya, bagi pengendara juga tidak hanya diwajibkan memiliki SIM, mereka diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya agar aman saat berkendara.
“Lengkapi semua surat-surat kendaraan, begitu juga dengan atribut keselamatan saat berkendara, agar aman dan nyaman dalam perjalanan,” ujar Teuku Tasrizalsyah.
Perlu diingat, sebenarnya manfaat dari mentaati aturan berlalulintas adalah untuk pengendara itu sendiri. Karena dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga ketertiban di jalan raya, menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman, menciptakan suasana berkendara yang lebih harmonis dan positif.
Para pengendara juga diwajibkan untuk mengikuti peraturan lalulintas sesuai dengan sistem hukum dan sistem moral, tujuannya adalah untuk memaksimalkan lalulintas dan keselamatan bagi pengendara.
“Jadi jangan hanya tertib saat ada petugas, namun tertiblah berdasarkan kesadaran dari diri sendiri,” pungkas Kasat Lantas Polres Abdya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Abdya, Iptu Wahyudi, KBO Satlantas Abdya, Ipda Hermansyah, Kanit Gakkum Abdya, Kadis Perhubungan Abdya, Sekdis PUPR Abdya, perwakilan Jasaraharja, perwakilan perusahaan jasa angkutan tambang, CPO serta personil Satlantas Abdya. (*)