Daerah

Miliki Sabu, Seorang pengendera Diamankan Sat Resnarkoba Pidie Jaya

188
×

Miliki Sabu, Seorang pengendera Diamankan Sat Resnarkoba Pidie Jaya

Sebarkan artikel ini
Sat Resnarkoba Pidie Jaya
Miliki Sabu, Seorang pengendera Diamankan Sat Resnarkoba Pidie Jaya

LINEAR.CO.ID | PIDIE JAYA – Seorang penegedara sepeda motor berinisial F (35) berhasil di amankan pihak Sat Resnarkoba Pidie Jaya di Gampong Rawasari Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (13/10/2022).

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut berdasarkan laporan  dari Masyarakat.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo SH, S.I.K, M. Si melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan, S.H mengatakan,  tersangka berinisial F (35) pekerjaan Petani berhasil ditangkap Tim opsnal Sat Resnarkoba Pidie Jaya dengan Barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat kesluruhan 0,13 (nol koma tiga belas) gram serta 1 Unit HP samsung.

Adapun kronologi kejadian bermula saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang di duga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nopol yang berjalan ke arah kecamatan trienggadeng,

Selanjutnya Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan pada pukul 18.20 Wib bertempat di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Tim opsnal satresnarkoba melihat seorang pelaku yg dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan gampong Rawasari kecamatan Trienggadeng kabupaten Pidie Jaya.

kemudian petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut dan pada saat di lakukan pemeriksaan, Tim opsnal Satresnarkoba polres Pidie jaya berhasil menemukan satu paket kecil yang di duga narkoba Jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan pelaku, dan Pelaku mengakui barang bukti tersebut milik nya yang di peroleh dari saudara K ( DPO ) .

Karena tindakan tersebut tersangka dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk Proses Lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *