Subulussalam

Ketua APDESI Subulussalam Gebrak Meja Saat Audensi Bersama Sekda

947
×

Ketua APDESI Subulussalam Gebrak Meja Saat Audensi Bersama Sekda

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Zulfan, ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kota Subulussalam sempat menggebrak berkas yang tersusun di atas meja, pada saat audensi bersama Sekda dan unsur SKPK Pemerintah Kota setempat, Senin, (2/12).

Audensi ini berlangsung di Kantor Wali Kota Subulussalam. Lantaran, para Kepala Kampong melakukan aksi protes dan langsung menggeruduk kantor Wali Kota.

Pasalnya, Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2024 belum di bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam berjalan 9 (Sembilan) Bulan, terhitung dari April hingga Desember 2024.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Merasa di kucilkan, para Kepala kampong ini pun langsung mendatangi Kantor Wali Kota. Disana, sebelum menggelar audensi, Zulfan sempat membuang berkas pengajuan Kepala Kampong ke lantai.

Pada saat berlangsungnya audensi, Zulfan pun menggebrak tumpukan berkas di atas meja, lantaran penjelasan dari pihak kuasa BUD BPKD setempat, dinilainya tidak sesuai dengan realita terkait pengurusan SP2D.

“Aku nanya sama kau, berkas ini di buat bulan berapa,” ujar Zulfan dengan nada tinggi sembari gebrak tumpukan berkas di atas meja.

Situasi disana pun kian sempat memanas. Berujung, para Kepala kampong meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam dapat membayar ADD selama 3 Bulan TA 2024.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Sembari menyerahkan berkas pengajuan SP2D, Zulfan meminta kepada Sekda untuk merealisasikan ADD di Tahun 2024 ini sebanyak 3 bulan.

Kendati demikian, Sairun S.Ag Sekda Subulussalam menerima langsung berkas SP2D dari Kepala kampong yang di serahkan langsung oleh Zulfan selaku Ketua APDESI.

“Permintaan para Kepala kampong ini akan kami pelajari dulu, jika uangnya ada maka akan kami realisasikan selama 3 bulan,” ungkap Sekda Subulussalam Sairun S.Ag. (*)