Jakarta – Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan itu tertuang dalam Telegram Polri bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. yang diteken pada 4 Agustus 2022, Kemudian posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelum menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) Polri.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Hal ini merupakan buntut dari kasus tewasnya Joshua Hutabarat (Brigadir J) dirumah dinas Ferdy Sambo dan tentu namanya ikut terseret dalam kasus ini.
Sampai hari ini Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Seperti yang diketahui sebelumnya Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri, sampai akhirnya Irjen Ferdy Sambo resmi dimutasi.
Seperti yang dikutip dari kompas.com, Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama proses pengusutan tewasnya Brigadir J.
Dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus, ada 3 orang perwira tinggi berpangkat bintang satu. Polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut.
Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak hingga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. (Khl)