LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merasa kesal dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting ke Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merugikan industri tekstil dalam negeri.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran terkait untuk menyelidiki dan mencari akar masalah dari maraknya impor pakaian bekas tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah dan melakukan pemeriksaan terkait dengan masuknya pakaian bekas impor tersebut.
Baca Juga: Tragis, 2 Pelajar Aceh Barat Ditemukan Tewas di Air Terjun Pungkie
Sigit menegaskan bahwa jika ditemukan praktik penyelundupan dalam pemeriksaan, maka pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ujarnya.
Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mendukung program kebijakan Pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Lhokseumawe Diringkus Polisi
Sebelumnya, Polri telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut. Upaya ini dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.