Daerah

Haji Uma: Dana Otsus Belum Direalisasi, Efek Keterlambatan Pengesahan APBA

22
×

Haji Uma: Dana Otsus Belum Direalisasi, Efek Keterlambatan Pengesahan APBA

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum realisasi. Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh. 24/04/2024

“Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar 4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA” ungkap Haji Uma

Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan

“APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi penundaan realisasi sebesar 25% APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan ya” jelas Haji Uma

Haji Uma menambahkan butuh kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobby-lobby dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah