BeritaDaerah

Empat Sopir Angkutan Umum di Lhokseumawe Positif Narkoba

205
×

Empat Sopir Angkutan Umum di Lhokseumawe Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Satlantas Lhokseumawe lakukan tes urin terhadap sopir angkutan umum di terminal Lhokseumawe pada Senin (24/4) malam, foto: Humas Polres Lhokseumawe

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Satlantas Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan urin terhadap sopir angkutan umum di terminal tipe A, Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,Senin (24/4) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK Melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, kegiatan dimaksud merupakan agenda Nasional dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2023 yang bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba di kalangan para supir angkutan umum selama mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Liburan Hari Raya Bocah 7 Tahun Tenggelam di Krueng Saweuk

Baca Juga: Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban

“Sebanyak 48 supir angkutan umum yang dites urin, empat diantaranya terindikasi positif Narkoba jenis sabu – sabu yakni MF, IR, YU dan SU,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti. Kemudian, ke empat supir tersebut diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Ini 5 Titik Wisata yang Dijaga SAR Lhokseumawe Saat Lebaran

Baca Juga: Terkait Takbir Keliling, Ini Kata Kasatpol PP Lhokseumawe

“Pengemudi angkutan umum ini tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan digantikan oleh pengemudi lain dari perusahaan angkutan masing-masing,” jelasnya.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada para sopir angkutan umum supaya tidak dalam pengaruh Narkoba ketika mengangkut penumpang.

“Jangan pakai Narkotika karena ini merusak dan berbahaya, Utamakan keselamatan penumpang di jalan raya,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *