LINEAR.CO.ID | TAPAKTUAN – Empat pemuda asal Kota Subulussalam, ditangkap polisi karena diduga mencuri brondolan sawit di perkebunan kelapa Sawit PT Asdal Prima Lestari di areal Blok 12 G Afd 5, Selasa (12/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB
Keempat pelaku itu berisial S dan RF warga Desa Suka Maju, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Kemudian RM warga Desa Suak Jampak Kecamatan Rundeng serta SS warga Desa Jabi Jabi Selatan Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kapolsek Trumon Timur, Iptu Adrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota PAM perkebunan kelapa sawit milik PT Asdal Prima Lestari.
Namun dalam patroli itu mereka melihat ada empat pria yang sedang mengambil dan mengutip berondolan buah kelapa sait milik PT. Asdal tepatnya di area Blok 12 G Afd 5.
“Melihat hal tersebut, anggota PAM yang sedang patroli langsung mengikuti para pelaku yang saat itu hendak keluar dari dalam areal perkebunan dan langsung mengamankan keempat pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Adrizal saat dikonfirmasi media ini, Kamis (12/1/2023).
Selain pelaku, anggota PAM juga berhasil mengamankan 4 goni dengan ukuran 50 kilogram yang berisikan berondolan buah kelapa sawit serta dua unit sepeda motor jenis Yamaha vega dan Honda Revo tanpa nomor polisi (Nopol).
“Selanjutnya anggota PAM menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke Polsek Trumon Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”.(*)