LINEAR.CO.ID | ACEH SELATAN – Aksi pelaku mencuri kotak amal mesjid di salah satu masjid di Aceh Selatan terekam CCTV. Menurut informasi, pelaku berinisial RF, (32), warga Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Selasa (04-04-2024)
Saat ini ia tangkap oleh petugas saat berada di rumahnya, serta berdasarkan dari laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan nomor Laporan Polisi (LP)-B/33/III/Res 1.8/ 2023.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, menjelaskan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari keuchik Gampong Pasar atas peristiwa pencurian.
BACA JUGA : Polisi Amankan Pick Up Berisi 2 Ton BBM Subsidi, Diduga Dijual Ilegal
Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam masjid pada 15 Maret, sekitar pukul 16.30 WIB, dan kejadian tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali di masjid gampong pasar,” jelas Deno mengutip pengakuan tersangka.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, sisa uang hasil pencurian kotak amal sebesar Rp1.920.000, dan dua pasang pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Gampong pasar dan Gampong Lhok Rukam.
BACA JUGA : Video Mesum Remaja di Aceh Timur Berbuntut Panjang, Polisi Cari Penyebar Video
Deno menambahkan, saat ini pelaku sudah sudah dalam ruang tahanan Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan proses secara hukum selanjutnya.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (*)