Langsa
Beranda | Polres Langsa Tangkap Seorang Nelayan, Ini Penyebabnya

Polres Langsa Tangkap Seorang Nelayan, Ini Penyebabnya

Polres Langsa Tangkap Seorang Nelayan, Ini Penyebabnya
Polres Langsa Tangkap Seorang Nelayan, Ini Penyebabnya

LINEAR.CO.ID | LANGSA  – Seorang Nelayan IA(26) Dusun Melati, Gang Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur di ringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa Karena Sering kedapatan Transaksi Narkoba yang sudah meresahkan Masyarakat, Jumat(9/6/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan bahwa Hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur tepatnya di areal tambak kita amankan pelaku yang sering kali transaksi jual beli sabu.

Pelaku ini susah meresahkan masyarakat setempat sehingga kita mendapatkan informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ucap Kasat.

Tidak lama dalam penyelidikan kita dan pelaku beserta barang bukti kita amankan.

Untuk BB kita amankan berupa 4 (empat) paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,04 (empat koma nol empat) Gram, 1 (satu) kotak plastik warna putih, 1 (satu) gunting, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) tas sandang warna biru.

Sebanyak 145 Nelayan di Muara Batu-Batu Terima Kompensasi dari PT MSB II

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut” tutup Kasat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *