Bireuen
Beranda | Temukan 15 Kg Sabu mengapung Ditengah Laut, Nelayan Samalanga Laporkan ke Polisi

Temukan 15 Kg Sabu mengapung Ditengah Laut, Nelayan Samalanga Laporkan ke Polisi

Temukan 15 Kg Sabu mengapung Ditengah Laut, Nelayan Samalanga Laporkan ke Polisi
Temukan 15 Kg Sabu mengapung Ditengah Laut, Nelayan Samalanga Laporkan ke Polisi

LINEAR.CO. ID | BIREUEN – Saat sedang melaut, melihat sebuah Jiregen berwarna biru mengapung Ditengah laut, ternyata berisi 15 Kg narkotika jenis Sabu sabu, seorang nelayan samalanga langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.

Narkoba jenis sabu seberat 15 Kilogram (Kg) ditemukan mengapung di tengah laut pada 1 April 2023.

Ketika ditemukan oleh nelayan samalanga, jerigen warna biru mengapung terbalut jaring ikan. Jaraknya sekitar delapan (8) Mil diatas pantai Samalanga.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Samsul Bahri, Selasa, 4 April 2023 mengatakan nelayan tersebut melaporkan ke pihak berwajib.

Karena merasa curiga, nelayan yang belum diketahui identitasnya tersebut mengangkat jerigen itu untuk dibawa ke darat dan memberitahukan ke lainnya.

Aceh: Merayakan Sunyi, Menunggu Janji

“Ketika mereka buka, ternyata isinya sabu-sabu dibungkus dalam kemasan, lalu melaporkan ke Polsek Samalanga, kemudian Kapolsek menghubungi kami,” katanya.

Menurut Samsul, 15 kg sabu tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus sabu lintas Malaysia-Aceh di perairan laut Krueng Geukuh oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim dan Timsus Narkoba Polda Aceh pada 19 Maret 2022 lalu.

“Ketika itu ada 4 tersangka berinisial D, T, W dan P. Mereka mengaku telah membuang ke tengah laut 30 kg sabu dikemas dalam dua jeriken warna biru,” ujarnya.

BACA JUGA : Video Mesum Remaja di Aceh Timur Berbuntut Panjang, Polisi Cari Penyebar Video

Sementara itu sambung Samsul, dari hasil pengembangan, pada 2 Maret 2023, Tim Khusus (Timsus) kembali bergerak ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap satu tersangka M, warga Kabupaten Pidie.

Sebanyak 145 Nelayan di Muara Batu-Batu Terima Kompensasi dari PT MSB II

“Untuk barang bukti (BB) sabu 15 kg sudah kita serahkan ke Timsus Ditnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna proses serta pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Samsul.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *