Daerah
Beranda | Diduga Keracunan Jajanan, Tiga Bocah di Abdya Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Keracunan Jajanan, Tiga Bocah di Abdya Dilarikan ke Rumah Sakit

Keracunan Jajanan

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Tiga warga salah satu Gampong di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga keracunan akibat memakan jajanan coklat yang tidak diketahui jenis, Jum’at kemarin, (9/12/2022).

Setelah mengalami keracunan jajanan, ketiga korban diantaranya CZ , WZ dan SA hingga saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) kabupaten setempat, guna mendapat perawatan medis.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim mengatakan, pada hari Jum’at sekitar pukul 21.00 WIB ketiga korban membeli jajanan jenis coklat di salah satu kios yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Kemudian, setelah membeli jajanan di kios tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB mereka pulang ke rumahnya dan sampai di rumah mereka muntah-muntah usai memakan jajanan jenis coklat itu,” ungkap Rifki saat dikonfirmasi Sabtu (10/11/2022).

BACA JUGA : Adu Pinalti, Kroasia Padamkan Cahaya Asia

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Mengetahui anaknya keracunan, kata Rifki, orang tua anak tersebut langsung melarikan korban ke Puskesmas Kuala Bate. Kemudian, setelah mendapatkan perawatan medis Puskesmas para korban di rujuk ke RSUTP Abdya.

“Sampai hari ini, ketiga korban masih di rawat di RSUTP Abdya guna menjalani perawatan insentif,” jelasnya.

Rifki juga mengingatkan, supaya masyarakat agar lebih berhati-hati membeli jajanan terhadap anak-anak. Sebab, kata dia, masih banyak makanan tanpa adanya produk jelas beredar di kalangan masyarakat yang dijual di kios-kios.

“Maka dari itu, kita mengingatkan kepada masyarakat supaya jajanan yang dibeli oleh anak-anak kita perlu adanya pengawasan dari orang tua, karena anak-anak tentu tidak tahu jenis jajanan yang dibeli oleh mereka berbahaya atau tidak,”(*)

Bupati Abdya Tekankan Pelaku Usaha Tambang dan Sawit taati aturan Demi Memajukan Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×