LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Satlantas Polre Aceh Utara membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) secara gratis tentang teori dan praktek untuk pemohon SIM (surat izin mengemudi) di hari pertama 13 pemohon SIM telah mengikuti bimbel tersebut, Senin (7/11/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Lantas Iptu Faisal menyebutkan layanan bimbel tersebut dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu sejak pukul 80.30 – 12.30 WIB, di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpam) SIM Polres setempat .
“Bimbel gratis ini diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM, sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi, sehingga memudahkan pemohon SIM saat ingin membuat sim sehingga bisa lulus ujian teori maupun praktek,” kata Iptu Faisal.
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Menurutnya, Bimbel ini dibuka untuk umum khususnya bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat, selain itu pemohon akan mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap akan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami harapkan dengan ada layanan ini pemohon SIM dapat meningkatkan pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas dengan baik serta dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Utara,”jelas Iptu Faisal didampingi Kaur SIM, Aipda Safriadi.{SF}