BeritaDaerahLINEAR

Diduga Melanggar Syariat Empat Cafe di Waduk Lhokseumawe Dibongkar

426
×

Diduga Melanggar Syariat Empat Cafe di Waduk Lhokseumawe Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe bongkar cafe di waduk yang diduga melanggar syariat islam, Foto: Istimewa

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Empat cafe yang berada di sekitar Waduk Resorvoir Kota Lhokseumawe, dibongkar oleh Satpol PP dan Wiyatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe. Pembongkaran tersebut dilakukan karena empat cafe tersebut diduga melanggar syariat islam, tidak memiliki IMB dan Izin usaha.

“Pembongkaran ini kita lakukan, atas tindak lanjut dari dua buah surat teguran, yang sudah dilayangkan kepada para pemilik Cafe. Hal tersebut kita laksanakan dalam rangka misi penegakan syariat islam di kota Lhokseumawe, serta merespon laporan dari masyarakat yang resah melihat banyaknya terjadi kegiatan – kegiatan yang melanggar syariat,” ujar Kasatpol PP & WH Kota Lhokseumawe melalui sekretaris Heri Maulana pada Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Baca Juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe: Tidak Ada Setoran Proyek

Hari menjelaskan, cafe-cafe tersebut sering dijadikan tempat karaoke dan joget – joget  bercampur antara kaum pria dan wanita yang non muhrim, laporan tersebut sudah sering dilakukan warga kepadanya bahkan saat dirinya masi menjabat sebagai Camat Banda Sakti

“Banyak keluhan warga dari dulu saat saya menjabat camat Banda Sakti,  pernah  sekali  kita  gerebek mengamankan hampir 300 orang dan itu kebanyakan bukan warga Kota Lhokseumawe, hal ini yang mebuat nama Kota Lhokseumawe jadi jelek,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Baca Juga: Satpol PP-WH Abdya Mulai Tertibkan Pengemis

Lebih lanjut Heri menegaskan kedepan pihaknya akan meningkatkan penertiban kepada para pemilik usaha dan dapat mencari rezeki sesuai karidor yang ditetapkan Pemko Lhokseumawe.

“Kita tingkatkan lagi penertiban sehingga para pemilik usaha dapat mencari rezeki sesuai koridor yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Selain itu, kegiatan penertiban ini  tujuan dasarnya, dalam rangka menuju kota Lhokseumawe beriman dan kreatif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *