LINEAR.CO.ID | BENER MERIAH – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA (27), diringkus Polres Bener Meriah, di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto pada Jumat (14/10/2022) penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap bertransaksi narkoba.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Penyelahgunaan Narkotika
“Mendapati informasi tersebut personel resnarkoba menyamar jadi pembeli dan menghubungi SA untuk melakukan transaksi barang haram tersebut pada 12 Oktober 2022 di Desa Serule Kayu,” ujar Indra.
SA tidak menaruh curiga terhadap orderan tersebut. Ia pun datang ke tempat yang disepakati untuk bertransaksi. Saat bertransaksi, pelaku pun langsung disergap tanpa perlawanan.
Baca Juga: Ungkap Dua Kasus Pencurian Polisi Amankan Uang Ratusan Juta
Dari penangkapan tersebut polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastiktransparan dengan berat 1,22 gram, satu unit handphone, dan alat isap narkoba.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.