LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Faisal Haji Isa. menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla, mahasiswa D-III Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang merupakan putra asal Kota Lhokseumawe. (28/09/2026)
Faisal meminta seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh aparat terkait untuk mengungkap secara terang penyebab meninggalnya almarhum. Menurutnya, setiap informasi dan temuan harus diperiksa secara profesional agar keluarga mendapatkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
โKita menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,โ ujar Faisal.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Faisal secara tegas menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pelajar, peserta didik, maupun mahasiswa tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari proses pendidikan dengan alasan apa pun.
โSaya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap pelajar dan peserta didik. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan dalam dunia pendidikan. Baik itu terhadap siswa, santri, mahasiswa, maupun peserta pendidikan lainnya, keselamatan mereka harus menjadi prioritas,โ tegas Faisal.
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk membentuk karakter, kedisiplinan, pengetahuan dan masa depan generasi muda, bukan tempat terjadinya tindakan yang dapat mengancam keselamatan fisik maupun mental peserta didik.
โPendidikan harus membentuk manusia, bukan menyakiti manusia. Disiplin boleh ditegakkan, aturan harus dijalankan, tetapi semuanya harus dilakukan dengan cara yang manusiawi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ katanya.
Faisal juga meminta agar tidak ada pihak yang mengambil kesimpulan secara sepihak terkait penyebab meninggalnya almarhum sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan. Namun, ia menegaskan bahwa apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum, maka harus diusut secara tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
โJangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang ditemukan adanya kekerasan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. Kita ingin persoalan ini terang dan keluarga mendapatkan kepastian,โ tegasnya.
Menurut Faisal, perlindungan terhadap peserta didik merupakan tanggung jawab bersama. Institusi pendidikan, pengelola asrama, tenaga pendidik, pembina, aparat terkait, serta seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap peserta didik harus memastikan lingkungan pendidikan berlangsung secara aman.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak boleh dinormalisasi dengan dalih pembinaan, kedisiplinan, senioritas, tradisi, atau alasan lainnya apabila tindakan tersebut melampaui batas dan membahayakan peserta didik.
โJangan sampai kekerasan kemudian dianggap sebagai bagian dari pembinaan. Pembinaan harus tetap memiliki batas, harus manusiawi dan harus menghormati hak serta keselamatan setiap peserta didik,โ ujar Faisal.
Faisal berharap kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak agar sistem pengawasan dan perlindungan terhadap pelajar dan mahasiswa di lingkungan pendidikan semakin diperkuat.
โIni bukan hanya persoalan mahasiswa. Ini menyangkut seluruh anak-anak kita yang sedang menempuh pendidikan. Tidak boleh ada pelajar maupun peserta didik yang menjadi korban kekerasan. Negara, lembaga pendidikan dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka aman dalam menuntut ilmu,โpungkasnya.


