Abdya
Beranda | Lapas Kelas IIA Banda Aceh Geledah Blok Hunian, WBP Jalani Tes Urine Cegah Narkotika

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Geledah Blok Hunian, WBP Jalani Tes Urine Cegah Narkotika

Lapas Kelas II Banda Aceh Geledah Blok Hunian, WBP Jalani Tes Urine Cegah Narkotika

LINEAR.CO.ID| BANDA ACEH – Lapas Kelas IIA Banda Aceh memperketat pengawasan lingkungan hunian warga binaan dengan menggelar penggeledahan blok serta tes urine terhadap warga binaan.

Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy di halaman upacara lapas kelas IIA Banda Aceh

Penggeledahan tersebut turut melibatkan TNI-Polri, BNN dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Kamis (17-09-2026).

Kegiatan itu juga menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 14 September 2026 terkait pelaksanaan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam arahannya, Kakanwil Ramdani Boy menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, persuasif, profesional, dan tetap mengedepankan ketelitian.

17 Gampong di Abdya Dikepung Banjir

โ€œKepada seluruh jajaran dan APH, saya berharap pada saat pelaksanaan kegiatan penggeledahan menggunakan cara yang humanis dan persuasif, namun tetap profesional. Ketelitian harus menjadi sebuah prioritas. Gunakan 3S, yaitu senyum, sapa, salam,โ€ ujar Kakanwil.

Geledah Blok Hunian

Penggeledahan dilakukan di Kamar Nomor 4, 6, dan 8. Selanjutnya, pada Blok Hunian B dilakukan di Kamar Nomor 15, 17, dan 18. Sementara itu, pada Blok Hunian C dilakukan di Kamar Nomor 30, 34, dan 39, sedangkan pada Blok Hunian D dilakukan di Kamar Nomor 43 dan 52.

Pelaksanaan penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dikeluarkan secara teratur oleh petugas. Selanjutnya, jajaran pemasyarakatan bersama APH melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar secara humanis, profesional, serta penuh ketelitian.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Satu Rumah Warga Cot Manee Rusak Berat Akibat Tanah Longsor

Selain penggeledahan, jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melalui Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) secara bersamaan melaksanakan pemeriksaan urine secara acak terhadap Warga Binaan. Puluhan Warga Binaan dan pegawai turut mengikuti pemeriksaan urine tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif atau nihil.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan gabungan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan hasil penggeledahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy; Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedi Thabrani; Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan; Dansatlak Gakkumwal Pomdam IM, Kapten CPM. Kaman; serta Kapolsek Ingin Jaya, Fazil.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan urine berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mengimplementasikan arahan pimpinan sekaligus memperkuat langkah-langkah preventif dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kisah Pilu Salakun, Bocah di Abdya yang Derita Kelainan Jantung, Tak Punya Biaya untuk Operasi

Melalui sinergi dan kolaborasi yang solid bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Lapas Kelas IIA Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib, sehingga dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.(*)

ร—
ร—