LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Bertempat di Aula Kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, berlangsungnya pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Kampong Langsung (Pilkampongsung), Selasa, (25/08/26).
Tak tanggung-tanggung, DPMK Subulussalam mengerahkan sebanyak 33 tenaga baik dari Masyarakat, PPPK Paruh Waktu dan beberapa Staf dari DPMK untuk melipat sebanyak 27.833 lembar surat suara Pemilihan Kepala Kampong.
Disampaikan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampong Hamdansyah SE MM, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemerintahan Desa Rudianto Angkat. Pelipatan surat suara tersebut, telah berjalan selama 2 hari, terhitung dari hari Senin, 24 Agustus kemarin.
Ia juga turut mengimbau agar petugas penyortir dan pelipatan surat suara tersebut, dapat bekerja dengan hati-hati dan menekankan pentingnya melipat surat suara dengan rapi sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu ditambahkan Rudi, jika terdapat surat suara yang rusak, diharapkan segera melaporkan kepada pengawas di tempat agar segera dilakukan pengcrosschekkan berdasarkan ketentuan.
“Tadi petugas juga telah menemukan adanya surat suara yang cacat atau robek, untuk jumlahnya, sementara belum dapat kami sampaikan karena proses pelipatan dan penyortiran masih tengah berlangsung,” ujar Rudi.
Untuk pendistribusian kotak suara maupun surat suara masih kata Rudi, sesuai dengan tahapan akan didistribusikan pada 28 Agustus 2026, dijemput langsung oleh pihak Panitia kampong masing-masing serta Pengawas Kecamatan di kantor DPMK.
“Tanggal 28 nanti pendistribusian kotak dan surat suara. Dijemput langsung oleh pihak Panitia Pemilihan Kepala Kampong Masing-masing serta pihak pengawas dari Kecamatan setempat,” tandas Rudi.
Ia juga menambahkan, hingga hari ini belum ada kendala secara teknis di 34 Kampong yang melakukan pemilihan kepala kampong secara serentak. Namun, status Kampong Bawan masih menunggu instruksi dan arahan dari Pemerintah Provinsi Aceh. (*)


