Daerah
Beranda | BEM SI Kerakyatan Wilayah Aceh Soroti Lambannya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana: Negara Harus Hadir, Bukan Terjebak dalam Birokrasi

BEM SI Kerakyatan Wilayah Aceh Soroti Lambannya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana: Negara Harus Hadir, Bukan Terjebak dalam Birokrasi

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – BEM SI Kerakyatan Wilayah Aceh menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana di Aceh masih berjalan lambat dan belum menunjukkan percepatan yang signifikan di lapangan. Berbagai persoalan administratif, koordinasi lintas lembaga, hingga panjangnya rantai birokrasi dinilai menjadi faktor utama yang menghambat pemulihan masyarakat terdampak.

Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Aceh, Ariq Zulfasa, menegaskan bahwa bencana tidak berakhir ketika banjir surut atau bangunan kembali berdiri. Bencana baru benar-benar selesai ketika masyarakat memperoleh kembali hak-haknya atas tempat tinggal yang layak, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, serta kepastian hidup yang bermartabat.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi bukan sekadar pembangunan fisik. Ia merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak warga negara. Ketika birokrasi berjalan lebih lambat daripada kebutuhan masyarakat, maka negara sedang mempertaruhkan kepercayaan publik,” tegas Ariq.

Menurutnya, pemerintah telah membentuk berbagai mekanisme percepatan, termasuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta penyusunan Rencana Induk Pemulihan Pascabencana.

Namun hingga kini, masyarakat masih menghadapi ketidakpastian terhadap penyelesaian berbagai program pemulihan.

Anggaran Ada, DPRK Desak PUPR Subulussalam Segera Mengerjakan Ruas Jalan Menuju Rundeng

Data pemerintah menunjukkan kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai sekitar Rp100,2 triliun untuk periode 2026–2028. Besarnya kebutuhan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, bukan hanya pada penyelesaian administrasi.

BEM SI Kerakyatan Wilayah Aceh menilai persoalan utama saat ini bukan lagi terletak pada perencanaan, melainkan pada keberanian pemerintah dalam mempercepat implementasi kebijakan. Setiap keterlambatan pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas umum, maupun infrastruktur dasar berarti memperpanjang penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.

“Korban bencana tidak membutuhkan janji yang terus diperbarui dalam rapat koordinasi. Mereka membutuhkan kepastian. Mereka membutuhkan rumah yang layak, sekolah yang kembali berfungsi, jalan yang dapat dilalui, dan pelayanan publik yang pulih sepenuhnya. Negara harus membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar narasi percepatan,” lanjut Ariq.

“Pembangunan pascabencana tidak boleh berhenti pada seremonial dan laporan administratif. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa cepat masyarakat dapat kembali hidup secara normal. Negara tidak boleh membiarkan korban bencana menunggu tanpa kepastian akibat birokrasi yang berlarut-larut. Kami akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak masyarakat benar-benar dipenuhi,” tutup Ariq Zulfasa

DEM Aceh Ucapkan Selamat kepada Mawardi Nur, Harap BPMA Lebih Inklusif Libatkan Mahasiswa dan Akademisi
×
×