LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Konflik tapal batas antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan, kembali memanas.
Kedua belah pihak pemerintahan desa tersebut saling mengklaim area perbatasan dan sempat terjadi keributan antar warga.
Anggota DPRK Abdya Zulkarnain mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya agar segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antargampong yang hingga kini terus memicu gesekan di tengah masyarakat.
Desakan tersebut muncul setelah konflik tapal batas antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan, kembali memanas.
Perselisihan itu bahkan nyaris berujung bentrokan antarwarga sebelum situasi berhasil dikendalikan.
Menurut Om Zul, persoalan tapal batas bukan sekadar sengketa wilayah administratif, tetapi berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan hubungan sosial masyarakat apabila tidak segera diselesaikan.
“Masalah ini tidak boleh terus terbiarkan. Pemerintah daerah harus hadir sebagai penengah dan segera memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah setiap gampong,” kata Zulkarnain, Selasa 14-7-2026).
Ia menilai penyelesaian konflik tapal batas membutuhkan langkah konkret, mulai dari verifikasi dokumen, penelusuran sejarah administrasi desa, hingga penetapan batas yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Om Zul juga mengingatkan bahwa konflik serupa tidak hanya terjadi antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang.
Sejumlah gampong lain di Aceh Barat Daya juga masih menyimpan persoalan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sewaktu-waktu.
Karena itu, ia meminta Pemkab Abdya tidak menunggu munculnya korban atau bentrokan baru sebelum mengambil tindakan.
“Jangan sampai pemerintah bergerak setelah konflik membesar. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah terjadi keributan,” ujarnya.
Politisi sekaligus ketua DPC PKB Aceh Barat Daya itu berharap pemerintah segera menyusun peta jalan penyelesaian seluruh sengketa tapal batas gampong secara bertahap, transparan, dan melibatkan tokoh masyarakat, aparatur gampong, serta instansi teknis yang berwenang.
Ia menegaskan kepastian batas wilayah akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik berkepanjangan di kemudian hari.
“Dengan penyelesaian yang adil dan terbuka, masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa terus mempermasalahkan persoalan tapal batas. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus segera tuntas,” tegas Om Zul.


