LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh menilai langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), yang melalui surat Nomor 500.10.36/5930 tanggal 28 Mei 2026 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait permintaan penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya gas Aceh mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat Aceh.
Presiden DEM Aceh, Faizar Rianda, mengatakan bahwa pengembangan South Andaman harus dipandang sebagai momentum penting untuk membangun kembali fondasi industri Aceh yang pernah berjaya pada masa produksi gas Arun.
Menurutnya, keberadaan cadangan gas besar di South Andaman tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi migas nasional semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, hilirisasi industri, serta penguatan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
“South Andaman merupakan peluang besar bagi Aceh. Karena itu, pengelolaannya harus dirancang tidak hanya menghasilkan gas, tetapi juga mendorong tumbuhnya industri yang mampu memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Aceh,” kata Faizar.
Ia menilai langkah Pemerintah Aceh tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, yang memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya migas demi kepentingan pembangunan daerah.
Faizar mengingatkan bahwa Aceh pernah menjadi salah satu pusat industri berbasis gas terbesar di Indonesia melalui keberadaan sejumlah perusahaan strategis seperti PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF), PT Kertas Kraft Aceh (KKA), dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
“Pada masa kejayaan Arun, gas tidak hanya diekspor, tetapi juga menjadi penggerak berbagai industri yang beroperasi di Aceh. Dampaknya sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta berkembangnya kawasan industri di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran dalam menyusun arah pengembangan South Andaman ke depan,” ujarnya.
Karena itu, DEM Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat memanfaatkan momentum South Andaman untuk menarik investor baru yang membangun industri berbasis gas di Aceh, baik sebagai bahan baku produksi maupun sebagai sumber energi bagi kawasan industri.
Menurut Faizar, yang terpenting bukan semata-mata apakah pengolahan gas menggunakan fasilitas eksisting Arun atau membangun fasilitas baru, melainkan memastikan investasi dan aktivitas industri tersebut tetap berada di Aceh.
“Pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia di Arun tentu perlu dipertimbangkan. Namun apabila kebutuhan teknis dan standar operasi investor mengharuskan pembangunan fasilitas baru, maka pembangunan tersebut sebaiknya tetap dilakukan di Aceh, khususnya di kawasan KEK Arun Lhokseumawe. Yang harus diperjuangkan adalah hadirnya nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, transfer teknologi, dan aktivitas industri di daerah,” katanya.
Faizar juga menyoroti perbedaan dampak ekonomi antara skema pengembangan menggunakan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang saat ini menjadi pilihan Mubadala Energy dengan skema pengolahan gas di darat atau onshore processing facility yang menjadi harapan banyak pihak di Aceh.
Menurutnya, konsep FPSO memang memiliki sejumlah keunggulan dari sisi teknis dan dapat mempercepat produksi. Namun, manfaat ekonomi yang diterima daerah relatif lebih terbatas karena sebagian besar fasilitas berada di laut dan keterlibatan tenaga kerja lokal jauh lebih sedikit dibandingkan apabila fasilitas pengolahan dibangun di darat.
“Kita memahami bahwa Mubadala saat ini mengusulkan konsep FPSO. Namun dari perspektif pembangunan daerah, model onshore processing memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar. Mulai dari pembangunan fasilitas, operasional, jasa pendukung, logistik, hingga tumbuhnya industri turunan yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujarnya.
Ia menilai investasi besar di Lapangan Tangkulo seharusnya juga menjadi instrumen untuk mendukung program nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, dan penguatan ekonomi nasional dari daerah.
“Investasi sebesar ini seharusnya juga mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat perekonomian daerah. Jika proses pengolahan dilakukan di darat, maka peluang kerja yang tercipta akan jauh lebih besar dibandingkan apabila seluruh proses dilakukan melalui FPSO di laut,” kata Faizar.
Ia menambahkan, apabila fasilitas pengolahan gas maupun industri turunannya dapat dibangun di Aceh, khususnya di kawasan KEK Arun Lhokseumawe, maka dampak bergandanya akan sangat besar bagi perekonomian daerah.
Selain menciptakan ribuan lapangan kerja langsung dan tidak langsung, keberadaan fasilitas tersebut juga akan mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, transportasi, jasa, UMKM, serta investasi industri lanjutan yang memanfaatkan gas sebagai bahan baku maupun sumber energi.
“Gas South Andaman harus sebanyak mungkin diserap oleh industri yang berdiri di Aceh. Jangan sampai Aceh hanya menjadi daerah penghasil gas, sementara nilai tambah ekonominya justru berkembang di luar daerah. Kita ingin gas ini menjadi fondasi kebangkitan ekonomi dan industrialisasi Aceh di masa depan,” tegasnya.
Meski demikian, DEM Aceh juga menekankan pentingnya percepatan komunikasi dan negosiasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, BPMA, SKK Migas, dan Mubadala Energy agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat menghambat target pengembangan Lapangan Tangkulo.
Menurut Faizar, perjuangan untuk memperoleh manfaat yang lebih besar bagi Aceh harus berjalan beriringan dengan kepastian investasi dan percepatan pengembangan proyek.
“Kita berharap seluruh pihak dapat segera menemukan titik temu. Yang dibutuhkan bukan penundaan tanpa kepastian, melainkan ruang untuk menghasilkan formulasi terbaik bagi Aceh sekaligus menjaga iklim investasi. Semakin cepat tercapai kesepakatan, semakin cepat pula proses eksploitasi dan produksi dapat berjalan sesuai target,” ujarnya.
Karena itu, DEM Aceh berharap Menteri ESDM dapat mengambil peran aktif untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Aceh, Mubadala Energy, SKK Migas, BPMA, dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan nasional maupun daerah.
“Kami berharap Menteri ESDM dapat memfasilitasi dialog yang lebih intensif antara seluruh pihak. Target produksi nasional harus tetap berjalan, investasi harus tetap terjaga, namun pada saat yang sama Aceh juga harus memperoleh manfaat ekonomi yang maksimal melalui pembukaan lapangan kerja, tumbuhnya industri baru, serta meningkatnya aktivitas ekonomi daerah,” kata Faizar.
Menurutnya, pengembangan South Andaman harus mampu mengakomodasi kepentingan nasional dan kepentingan daerah secara seimbang. Produksi gas yang cepat tetap penting, namun manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Aceh juga harus menjadi perhatian utama.
“Gas South Andaman harus menjadi motor industrialisasi Aceh. Dengan semangat kekhususan Aceh dan pengelolaan bersama sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2015, sudah saatnya sumber daya alam Aceh menjadi instrumen utama bagi kesejahteraan rakyat. Yang kita harapkan adalah investasi, eksploitasi, produksi, dan industrialisasi dapat berjalan beriringan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh,” tutup Faizar Rianda.



