Aceh Utara
Beranda | FKM Pasee Aceh Soroti Dugaan Pembiaran di Balik Semburan Gas Berapi Blang Rubek

FKM Pasee Aceh Soroti Dugaan Pembiaran di Balik Semburan Gas Berapi Blang Rubek

LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh menilai insiden semburan gas disertai api yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengeboran ilegal di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa. Organisasi tersebut mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, itu disebut sebagai alarm serius atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pengeboran yang berlangsung di tengah permukiman warga. FKM Pasee Aceh menyoroti fakta bahwa aktivitas tersebut dikabarkan sempat dihentikan secara administratif, namun kembali beroperasi hingga berujung pada semburan gas dan api yang mengkhawatirkan masyarakat.

Menurut FKM Pasee Aceh, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut dapat berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa adanya tindakan penegakan yang efektif.

“Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat sangat sederhana. Mengapa aktivitas berisiko tinggi itu bisa berjalan cukup lama? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan mengapa kegiatan yang sempat dihentikan dapat kembali beroperasi?” demikian pernyataan FKM Pasee Aceh.

FKM Pasee Aceh menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh berakhir dengan saling lempar tanggung jawab antarlembaga. Organisasi itu meminta seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, dinas teknis hingga aparat penegak hukum, memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Rumah dan Warkop Milik Warga Aceh Utara

Koordinator Dalam Daerah FKM Pasee Aceh, Syahril Khatami, menyebut semburan gas dan api di Blang Rubek sebagai peringatan keras atas pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Jika sebuah aktivitas berisiko tinggi dapat berlangsung berminggu-minggu tanpa kejelasan perizinan dan tanpa penghentian yang tegas, maka persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Semua pihak yang memiliki kewenangan perlu bertindak dan menjelaskan langkah yang telah maupun akan diambil,” kata Syahril.

FKM Pasee Aceh juga meminta dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

  • Bagi FKM Pasee Aceh, semburan gas berapi di Blang Rubek bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga ujian bagi efektivitas pengawasan dan koordinasi antarinstansi dalam melindungi keselamatan masyarakat. Jika tidak ditangani secara transparan dan tuntas, insiden tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan yang lebih besar mengenai tata kelola pengawasan aktivitas berisiko tinggi di Aceh Utara.
×
×