Subulussalam
Beranda | Kampong Mukti Makmur Budidayakan Jamur dan Telur Puyuh

Kampong Mukti Makmur Budidayakan Jamur dan Telur Puyuh

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Menindaklanjuti asta cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam ketahanan pangan tingkat desa/kampong se Indonesia. Pemerintah Desa (Pemdes) Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam membudidayakan Jamur dan Telur Puyuh, Selasa, (11/11/25).

Kata kepala Kampong setempat, Sudibyo, ketahanan pangan di Kampong/Desa Mukti Makmur, membudidayakan Telur burung Puyuh di bangunan yang berukuran 5 kali 8 Meter persegi. Serta, membudidayakan Jamur Tiram dan Jamur Kuping di luas bangunan 10 kali 8 Meter persegi.

“Insha Allah, Minggu depan Telur Puyuh ini sudah dapat di panen. Sedangkan jamur tiram dan jamur kuping telah dilakukan panen beberapa kali,” ujar Sudibyo.

Hal tersebut, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas (Kadis) Pemerdayaan Masyarakat dan Kampong (PMK), Hamdansyah SE MM, pada saat kunjungan di Kampong Mukti Makmur, dalam agenda peninjauan pembangunan gerai fisik dan pergudangan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kampong setempat itu.

Kadis PMK Subulussalam, Hamdansyah SE mengungkapkan, langkah Pemdes Mukti Makmur membudidayakan Telur Puyuh tersebut, sangat baik di Desa itu. Lantaran, Telur Puyuh memiliki banyak manfaat.

Mukim Batu-Batu Sampaikan Perjuangan Konservasi Hutan Adat di Forum Nasional

“Telur puyuh ini sangat banyak manfaatnya dan kaya dengan nutrisi dan protein. Sedangkan Jamur Tiram dan Jamur Kuping, dapat menjaga kekebalan tubuh dan menjaga kesehatan jantung, jika di konsumsi. Kita berharap, ketahanan pangan di Kampong Mukti Makmur ini dapat berkembang seperti yang kita harapkan bersama,” ujar, Kadis PMK Subulussalam, Hamdansyah SE.

Adapun kegiatan Kadis PMK setempat itu, tidak hanya meninjau lokasi pembangunan gerai fisik dan pergudangan KMP di Mukti Makmur. Bahkan, Hamdansyah, juga meninjau lokasi pembangunan gerai fisik dan pergudangan KMP di berbagai Kampong se Kota Subulussalam.

Lokasi Pembangunan Fisik Gerai maupun pergudangan KMP ini, melibatkan aset Pemerintah, merupakan atensi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bernomor: 500.2.5/3194/IJ bersifat segera, prihal percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (*)

×
×