Subulussalam
Beranda | Kasatpol-PP dan WH Imbau Masyarakat Subulussalam Tegakkan Syariat Islam

Kasatpol-PP dan WH Imbau Masyarakat Subulussalam Tegakkan Syariat Islam

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol-PP dan WH) Kota Subulussalam, Abdul Malik menghimbau seluruh masyarakat Subulussalam agar tidak melanggar Syariat Islam di kota setempat itu.

“Kita menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menegakkan Syariat Islam di Kota Subulussalam yang kita cintai ini,” ujar Malik.

Selain memberika himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran syariat islam. Dengan tegas, Abdul Malik juga mengatakan, tidak ada ruang bagi para pelaku maupun penyedia tempat, pelanggar syariat islam di Subulussalam, Selasa, (30/9/25).

Hal ini dikatakan Kasatpol-PP dan WH, Abdul Malik, kepada wartawan pada saat menertibkan warung yang menyediakan tempat karaoke, diduga melanggar syariat islam, di Kampong Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Disana, Kasatpol-PP dan WH, didampingi Camat Simpang Kiri, Jairul Saleh S.ST serta Kepala Kampong Lae Oram menindak warung tersebut dengan menyita alat Karaokenya.

HMI Subulussalam Klarifikasi Tudingan Media Terkait Kasus di Polres

Penindakan berujung penyitaan alat Karaoke itu dilakukan Satpol-PP dan WH, dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, terkait pelanggaran syariat islam disitu.

“Penindakan ini kita lakukan sebagai peringatan keras bagi para pelaku dan penyedia tempat yang melanggar syariat islam di Tanoh Metuah Syekh Hamzah Fansury, Bumi Serambi Mekah ini,” kata Malik.

Lanjut Malik, Kota Subulussalam ini merupakan masih dalam Provinsi Aceh, segala sesuatunya telah di atur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), yaitu Qanun Aceh terkait penegakan Syariat Islam di Aceh.

Beriringan dengan Fisi/Misi Walikota Subulussalam, yang juga mengampanyekan penegakan Syariat Islam di Kota Subulussalam.

Oleh karena itu, Abdul Malik mengajak para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, unsur terkait dan seluruh masyarakat Kota Subulussalam untuk menegakkan syariat islam di Kota dengan julukan Kota sada Kata itu. (*)

Satpol-PP dan Camat Sita Alat Karaoke di Simpang Kiri

×
×