Banda Aceh
Beranda | Akibat Judi Online, Calon Janda di Aceh Meningkat

Akibat Judi Online, Calon Janda di Aceh Meningkat

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Gugatan Cerai di Aceh Didominasi Istri, Perselisihan dan Judi Online Jadi Pemicu

Selama enam bulan pertama tahun 2025, Mahkamah Syarโ€™iyah (MS) di 23 kabupaten/kota di Aceh mencatat 2.923 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, mayoritas diajukan oleh pihak istri.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 2.311 perkara merupakan cerai gugat di mana istri menggugat cerai suami.

Sementara itu, cerai talak, yaitu perceraian yang diajukan oleh pihak suami, tercatat sebanyak 612 perkara.

“Lebih dari 70 persen permohonan perceraian diajukan oleh istri,” ujar Humas Mahkamah Syarโ€™iyah Aceh, Munir, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ketua DPD Tani Merdeka Aceh Timur Salurkan Ratusan Paket THR kepada Petani

Munir menjelaskan, berbagai faktor memicu tingginya angka gugatan cerai oleh istri, mulai dari persoalan ekonomi hingga maraknya judi online. Namun, menurutnya, pemicu paling dominan adalah perselisihan berkepanjangan dalam rumah tangga.

โ€œPerselisihan yang terus menerus, KDRT, perselingkuhan, dan judi online menjadi faktor yang kerap kami temukan dalam berkas perkara,โ€ jelas Munir.

Data perkara yang telah diputus hingga Juni 2025 menunjukkan, Mahkamah Syarโ€™iyah Lhoksukon di Aceh Utara mencatat angka tertinggi, dengan 295 perkara cerai gugat dan 77 cerai talak.

Disusul MS Kualasimpang, Aceh Tamiang, dengan 200 cerai gugat dan 30 cerai talak. Sebaliknya, Sabang menjadi wilayah dengan angka perceraian terendahโ€”hanya 11 cerai gugat dan 1 cerai talak.

Munir menekankan bahwa tidak semua konflik dalam rumah tangga layak dibawa ke ranah hukum.

BREAKING NEWS : Sekda Subulussalam Diganti

Ia mengingatkan bahwa permohonan perceraian ke pengadilan harus disertai alasan yang kuat, sesuai Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.

โ€œOrang tidak bisa sembarangan ajukan gugatan cerai. Kalau tidak ada sengketa yang serius, sebaiknya diselesaikan di tingkat keluarga atau kampung,โ€ ujarnya.

Menurut Munir, meningkatnya angka perceraian juga banyak didominasi oleh pasangan muda berusia 25โ€“40 tahun. Ia menilai perlunya edukasi dan pembekalan sebelum pernikahan agar pasangan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga.

โ€œPemahaman tentang kehidupan berumah tangga itu penting. Harus ada pembekalan sebelum menikah agar tidak kaget menghadapi masalah,โ€ tambahnya.

Meski perkara terus bertambah, Munir menegaskan bahwa Mahkamah Syarโ€™iyah tetap memprioritaskan upaya mediasi dalam setiap perkara yang masuk. Ia mendorong penyelesaian di tingkat keluarga atau dengan melibatkan aparatur gampong sebagai langkah awal sebelum perkara dibawa ke pengadilan.

LEKAS Menangkan Praperadilan, PN Singkil Nyatakan Surat Penahanan Jaksa Subulussalam Batal

โ€œSekarang ini, masalah sedikit langsung ke pengadilan. Padahal, kalau bisa diselesaikan di kampung, lebih baik begitu,โ€ pungkas Munir.

ร—
ร—