LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr. Safaruddin S,Sos, M.S.P mengeluarkan surat edaran (SE) untuk sekolah terkait hari pertama masuk sekolah murid baru agar tetap melaksanakan perkenalan lingkungan sekolah dengan ramah bagi murid.
Surat Edaran tentang masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah bagi murid baru tahun ajaran 2025/2026 yang diteken langsung oleh Bupati Abdya tertanggal 11 Juli 2025 memuat empat point penting yang ditujukan kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Abdya.
Salah satunya adalah Bupati Abdya memberi dispensasi kepada ASN dan Tenaga Kontrak untuk tidak diwajibkan ikut apel Senin 14 Juli 2025, karena mengantar anaknya masuk sekolah.
Namun yang sangat penting dalam surat edaran itu adalah, bupati Abdya Dr. Safaruddin meminta agar sekolah melaksanakan sepenuhnya masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan pada hari pertama masuk sekolah yang ramah bagi murid.
Dijelaskan, SE Bupati Abdya, nomor : 400.3.2/954 menindaklanjuti SE Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Nomor: 400.3.2/8815 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Bagi Murid Baru Satuan Pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat Tahun Ajaran 2025/2026.
Adapun empat point tersebut sebagai berikut :
Pertama, melaksanakan sepenuhnya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan) pada hari pertama masuk sekolah yang Ramah bagi murid baru dengan berorientasi pada Penguatan Karakter Murid dan Perwujudan Pendidikan Bermutu melalui Pengenalan Warga, Kurikulum dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kedua menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak melalui koordinasi antara sekolah, masyarakat dan pemerintah setempat.
Ketiga mendukung adanya partisipasi orang tua/wali murib ikut hadir hari pertama sekolah sebagai bentuk dari penguatan karakter dan penguatan psikologis murid.
Keempat, memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025.
Surat Edaran Bupati Abdya itu ditujukan kepada Para Kepala PAUD, TK, SD, SMP, SMA/MK/SLB se-Kabupaten Abdya dan juga kepada Kepala RA, MI, MTs dan MA se-Kabupaten Abdya. Surat itu juga ditujukan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten.(*).