Subulussalam

Sebanyak 33 Jabatan Pj Kepala Kampong di Subulussalam Bakal di Perpanjang

778
×

Sebanyak 33 Jabatan Pj Kepala Kampong di Subulussalam Bakal di Perpanjang

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Menarik perhatian setelah dilakukan pembahasan anggaran terkait pemilihan Kepala Kampong di Kota Subulussalam, ternyata tidak di anggarkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2025. Kamis, (6/3).

Kendati demikian, jabatan Penjabat (Pj) yang di jabat sebanyak 33 Kepala Kampong se Kota Subulussalam ini, tentunya bakal di perpanjang masa jabatannya. Dikarenakan belum adanya pelaksanaan pemilihan Kepala Kampong dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam mengakui telah menyusun tahapan pemilihan Kepala Kampong secara serentak di Kota Sada Kata itu.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

“Tahapannya sudah kita susun, karena keterbatasan anggaran, maka pemilihan Kepala Kampong akan di undur,” sampai, Hamdansyah SE, Plt Kepala DPMK Subulussalam, saat di konfirmasi Linear.co.id

Disamping itu, H Mukmin Pardosi selaku Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam memperkirakan pemilihan Kepala Kampong nantinya akan di gelar pada September maupun Oktober mendatang.

Terkait Anggaran, ia mengakui tidak ada pembahasan. Namun, ditambahkannya anggaran Pemilihan Kepala Kampong nantinya bakal di bahas pada saat perubahan anggaran.

“Pembahasan anggaran Pilkampong di APBK TA 2025 murni tidak ada. Mungkin nanti akan di bahas pada saat perubahan anggaran,” imbuh H Mukmin.

Baca Juga :  Hasbullah Serap Aspirasi Masyarakat Rundeng saat Reses Persidangan ke II

Hal ini, menjadi lampu hijau kepada para Pj Kepala Kampong saat ini, maupun kepada para calon Kepala Kampong yang bakal mendapat jabatan Pj yang tersebar di 33 Kampong se Kota Subulussalam. (*)