Abdya
Beranda | APBK 2025 Abdya Dipangkas Rp 57,2 Milyar

APBK 2025 Abdya Dipangkas Rp 57,2 Milyar

Foto ilustrasi

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) harus rela kehilangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025 sebesar Rp 57,298 Milyar. Dana yang dipangkas itu bersumber dari transfer daerah dari pusat.

Pemangakasan anggaran tersebut sesuai dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 29 Tahun 2025, yang ditetapkan pada Senin, 3 Februari 2025 lalu.

Abdya juga menerima dampak dari PMK nomor 29 Tahun 2025. Ada tiga sumber anggaran yang di potong, diantaranya, Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum Rp33,967 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan sebesar Rp21,891 dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp1,4 miliar.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Fakhrudin kepada awak media Senin (10-02- 2025) membenarkan, kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, terkait pemotongan APBk tahun 2025.

Dijelaskan, ada tiga sumber mata anggaran yang hilang alias dipangkas alokasi transfer untuk Kabupaten Abdya, yakni dana DAU Spesifik Grant (SG) pada bidang pekerjaan umum Rp33,967 miliar.

Tak Ada Apel pagi, Safaruddin Ajak Orang Tua Murid Dampingi Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Berikutnya dana DAK fisik bidang jalan (konektivitas) yang dipangkas sebesar Rp21,891 miliar dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp1,4 miliar dengan total keseluruhan yang dihilangkan Rp57, 298 miliar.

Fahkruddin menambahkan, untuk dana DAU Bidang Pendidikan dan Kesehatan tidak ada pemotongan.” Dana bidang pendidikan dan kesehatan masih tetap,” terangnya.

Selanjutnya Kaban Keuangan Abdya meyebutkan, pemotongan anggaran tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. (*).