Aceh Barat
Beranda | Pihak Sekolah Diduga Melakukan Pemerasan Serta Pungli Terhadap Guru MIN 3 Meulaboh

Pihak Sekolah Diduga Melakukan Pemerasan Serta Pungli Terhadap Guru MIN 3 Meulaboh

LINEAR.CO.ID||ACEH BARAT-Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Aceh Barat, Aceh, diduga melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu guru di sekolah tersebut, Senin 16 Desember 2024.

Ketua Umum Wahana Generasi Bangsa (Wangsa) Jhony Howord mengatakan diketahui adanya pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah MIN 3 Aceh Barat, setelah korban bernama suci mengadu kepada pihaknya.

“Suci menceritakan semua kepada kami terkait persoalan yang di rasakan saat ini terkait pihak sekolah yang diduga memeras serta melakukan pungli terhadapnya,”ujar Jhony Howord (16/12).

Kata Jhony Howord, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala sekolah MIN 3 Aceh Barat, bermula pada tahun 2022, dia meminta izin kepada kepala sekolah untuk mengupload berkas pendaftaran kuliah S2.

“Kepala sekolah menyetujui dan menandatangani berkas tersebut kata suci, tanpa memberikan larangan apa pun, bahkan menyatakan dukungan. Setelah dinyatakan diterima di kampus, Suci membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 8 juta dan kembali menemui kepala sekolah untuk membahas izin belajar lebih lanjut,”sebut Jhony Howord.

Tokoh dan Intansi di Aceh Barat Terima Sejumlah Penghargaan JAB Award 2025

Namun pada saat itu, secara mendadak, kepala sekolah berubah pikiran dan tidak mengizinkan Suci melanjutkan kuliah S2 dengan alasan jadwal belajar guru tidak memungkinkan.

“Kepala sekolah bersama operator sekolah (yang kini menjabat sebagai bendahara) menawarkan solusi kepada Suci, diizinkan kuliah dengan syarat uang harian dipotong dan diberikan kepada operator, absensi diatur serta diminta untuk tidak diketahui oleh pihak Kementrian Agama (Kemenag) Aceh Barat,”ungkap Jhony Howord.

Karena mempertimbangkan telah membayar uang pendaftaran kuliah akhirnya Suci menerima solusi tersebut. Uang harian sebesar Rp35.000 per hari selama 7-8 hari per bulan, baik secara tunai maupun transfer selama menempuh pendidikan diberikan kepada operator.

“Dugaan selanjutnya terjadi pada salah satu guru lainnya, yang saat itu berduka karena ayahnya meninggal dunia. Rumahnya yang jauh dari sekolah (Pante Cereumen) membuatnya menitipkan absensi sementara waktu, mengikuti contoh seorang guru lain yang pernah melakukan hal serupa,”imbuh Jhony Howord.

Namun, kepala sekolah memanggil dan memarahi guru tersebut karena perbuatannya dan memanggil guru tersebut. Kemudian kepala sekolah menawarkan solusi serupa dengan kasus Suci, yaitu menitipkan absensi kepada bendahara (Sebelumnya operator sekolah) dengan memberikan uang bulanan.

Gebyar Hadiah Salah Satu Langkah Supportivitas Perusahaan Untuk Kinerja Karyawan

“Ada juga dugaan pungutan uang sebesar Rp1,5 juta yang diminta bendahara untuk memproses mutasi E-Kinerja seorang guru yang dipindahkan dari sekolah lain, dengan alasan bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar jasa proses mutasi,”sebut Jhony Howord.

Awal Mula Bongkar-Bongkaran

Perselisihan mulai mencuat ketika Suci menegur bendahara melalui grup komunikasi sekolah karena sering tidak masuk kelas tanpa memberikan kabar. Teguran ini ditujukan agar bendahara lebih bertanggung jawab dan memberi informasi jika berhalangan hadir, sehingga tugas kelas bisa ditangani oleh piket.

Namun, kejadian serupa terulang, dan Suci kembali mengingatkan dengan kalimat “jangan semena-mena,”.Selang beberapa hari, Suci menginformasikan di grup bahwa ia telah mengupload E-Kinerja guru, namun si Bendahara menanggapi dengan mengaitkan hal tersebut dengan teguran.

“Merasa tidak terima, Suci merespons dengan tegas, hingga menyebutkan “apa perlu saya beberkan disini? Modus cek finger si A, si B, begitu dikasih uang langsung diam seribu bahasa,”ungkap Jhony Howord.

98 Pemain Berlaga di Kejuaraan Turnamen Badminton Antar Instansi yang di Gelar PUPR Plus Aceh Barat

Atas kejadian ini, memicu pihak sekolah untuk berusaha menyelesaikan masalah secara internal. Namun, karena tidak kunjung tuntas, kasus ini sampai di telinga Wahana Generasi Aceh (Wangsa).