Aceh Barat
Beranda | DPRK Aceh Barat Akan Gelar RDP Panggil PT Mifa Bersaudara Dengan Warga Desa Peunaga Cot Ujong

DPRK Aceh Barat Akan Gelar RDP Panggil PT Mifa Bersaudara Dengan Warga Desa Peunaga Cot Ujong

Foto: Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani

LINEAR.CO.ID|Aceh Barat- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Desa Peunaga Cot Ujong dan PT. Mifa Bersaudara, terkait pencemaran udara diduga berasal dari debu batubara milik perusahaan.

Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi terkait persolaan pencemaran udara diduga berasal dari debu batubara. hasil keputusan mediasi dari kedua pihak sepakat untuk di gelar RDP di kantor DPRK.

“Sebelumnya pihak perusahaan untuk menyelesaikan perkara tersebut di balai desa saja, namun warga menolak mereka menginginkan di selesaikan di kantor DPRK, maka pihak perusahaanpun menyepakatinya,”ujar Ahmad Yani kepada LINEAR.CO.ID.

Terkait perencanaan RDP akan digelar sebelum akhir bulan Septembar, karena menurut Ahmad Yani pertemuan tersebut harus di segerakan.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini, karena tidak mungki dilamakan, pokonya sebelum akhir bulan ini,“sebut Ahmad Yani.

Penasehat Hukum Mawardi Basyah Minta Kliennya di Bebaskan

Ahmad Yani berharap kedua pihak nantinya harus hadir dalam RDP , terutama bagi perusahaan yang akan diberikan surat.

“Pihak perusahaan nanti mestinya harus hadir atau mengirim perwakilan, agar pembahasan persoalan segera selesai dibahas nanti,”ungkap Ahmad Yani.

Berita sebelumnya, Qandian menyebutkan persoalan debu batubara yang mencemari Desa Peunaga Cut Ujong akan mereka bahas di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) nantinya dan tidak mau lagi di ranah desa.

“Padahal kami hanya meminta kompensasi sebagai warga yang sudah terdampak dari batubara, kami berharap persoalan ini segera harus di selesaikan,”tutup Qandian. (***)

Haji Uma Kawal Progres Pengadaan Tanah Proyek Irigasi Lhok Guci, Capai 81 Persen