LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya mulai periksa dua oknum keuchik yang diduga semena mena manggantikan data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Bedasarkan informasi yang diperoleh hari ini, Rabu, (11-09- 2024) sudah dua oknum keucik yang dipanggil ke Mapolres untuk kebutuhan data.
Satrekrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi membenarkan bahwa pihaknya memanggil onknum keucik terkait kasus Bansos.”Benar hari ini ada yang kita panggil,” kata AKP Erjan.
Erjan menjelaskan bahwa, pemanggilan itu dilakukan untuk kelengkapan data. Pihaknya, akan menelusuri dulu kasus itu sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima.
“Kita panggil sesuai laporan dari masyarakat yang kita terima. Intinya kita lengkapi data dulu, tentu setiap laporan dari masyarakat kita terima dan kita tindak lanjuti. Dan kita himbau kepada oknum keucik untuk menghindari hal tersebut” katanya. (*)