Abdya
Beranda | Ribuan Warga Abdya Bagikan Lahan Eks HGU PT CA: Protes dan Penyitaan

Ribuan Warga Abdya Bagikan Lahan Eks HGU PT CA: Protes dan Penyitaan

Foto : Ribuan masyarakat di Abdya ke Lahan PT.CA di Babahrot. Senin 05-08-2024.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Sekitar seribuan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tumpah ruah ke komplek PT Cemerlang Abadi di Babahrot, mereka membagikan lahan Bekas Hak Guna Usaha (HGU) sekaligus memasang patok pembatas.Senin.

Asisten Perkebunan (Askep) PT. Cemerlang Abadi, M. Anis yang dihubungi wartawan dari Blangpidie, membenarkan massa datang dengan mengunakan roda dua dan empat memasuki lahan HGU perkebuan kelapa sawit yang kini dalam penyitaan Jaksa lantaran masih proses sengketa

“Iya betul, mereka sekarang dalam komplek PT CA. Kegiatan mereka membagi-bagikan lahan dan memasang patok pembatas. kami tidak bisa ke lokasi itu, karena jumlah mereka cukup ramai” kata Anis

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim AKBP Erjan Dasmi, juga membenarkan kejadian ini. Polres Abdya telah memantau pergerakan massa di lapangan untuk menghindari gangguan kamtibmas.

“Kami sempat terkejut, mendengar informasi langsung turun lapangan untuk memantau dan melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan,” kata Erjan.

9 siswa jurusan TKJ di Terima PKL di PT Inti Prima Jakarta

Menurut Erjan, saat ini ada sekitar 150 personel Polres Abdya memantau peregarakan massa dilapangan untuk menghindari terjadinya komplik sesama warga dan perusahaan.

Berdasarkan informasi dihimpun lahan HGU PT CA tersebut saat ini dalam proses penyitaan pihak Kejaksaan karena tersandung kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CA sebelumnya memiliki HGU di Gampong Cot Simantok dan sekitarnya lebih kurang seluas 7000 hektar. Izinya berakhir 2017 lalu.

Dari 2017 hingga 2024 ini proses perpanjangan izin terhambat lantaran timbulnya perkara berlarut antara pihak perusahaan dengan Pemerintah.

Saat itu pihak Kementerian ATR/BPN hanya memberikan perpanjangan izin HGU sekitar 2000 hektar. Sisanya untuk kebun plasma dan program objek reforma agraria (TORA).

Mantan Kombatan GAM Segera Peroleh Lahan

Entah apa penyebabnya, namun hingga sudah lima tahun berlalu, Pemerintah daerah belum melaksanakan program yang sudah lima tahun di nantikan oleh masyarakat itu.

Bahkan warga sudah berulang kali melakukan demo dan unjuk rasa menuntut agar lahan bekas HGU segera di distribusikan untuk program TORA tersebut.

“Sudah lama kali kami tunggu-tunggu distribusi TORA ini tidak juga dilakukan, maka hari ini biar kami sendiri yang bagi agar cepat tergarap,” kata salah seorang massa yang ikut turun ke komplek itu.(*)

×
×