Subulussalam

Sepmor BL 5973 IB Hilang di Parkiran, Humas RSUD Subulussalam: Pengelola Sudah Ajukan Asuransi

1570
×

Sepmor BL 5973 IB Hilang di Parkiran, Humas RSUD Subulussalam: Pengelola Sudah Ajukan Asuransi

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam Nurdin SKM.MM. mengatakan persoalan Sepeda Motor (Sepmor) Nomor Polisi (Nopol) BL 5973 IB yang hilang di halaman parkiran RSUD akan segera di ganti oleh pihak pengelola parkir, dengan mengklaim Asuransi.

Dikatakan Humas RSUD Subulussalam Nurdin SKM,.M.M. pihak PT<span;> Fan Solusindo Bersama yang selaku pengelola parkir di RSUD telah mengajukan Asuransi dan saat ini pihak pengelola itu sudah memberikan biaya untuk menyewa Sepeda Motor (Sepmor) dalam jangka waktu sementara.

“Kesepakatan yang kita terima dari pihak pengelola dan si korban, bahwa kedua belah pihak telah berdamai, saat ini pihak pengelola telah memberikan biaya menyewa Sepeda Motor kepada korban sembari menunggu proses Asuransi,” sampai, Nurdin, Rabu, (15/11/23).

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

Dilanjutkannya, pihak korban juga telah membuat laporan kehilangan ke pihak Kepolisian Kota Subulussalam.

“Kemarin kita bersama pengelola parkir, mendampingi pihak korban untuk membuat laporan ke Polisi setempat,” ujar, Nurdin.

Dikatakan pihak pengelola parkir, tambah Humas RSUD Subulussalam, Laporan Polisi (LP) tersebut salah satu kelengkapan untuk mengklaim asuransi.

“Pihak pengelola parkir akan mengajukan Asuransi terkait hilangnya Sepeda Motor (Sepmor) itu dan LP ini merupakan salah satu syaratnya,” cetusnya.

Sembari proses pengajuan Asuransi oleh pihak pengelola parkir, masih Kata Nurdin, pihak pengelola telah memberikan biaya untuk merental Sepeda Motor (Sepmor) kepada korban dalam jangka waktu sementara.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

“Pihak korban kehilangan telah menerima dengan lapang dada,” kata, Nurdin.

Nurdin pun mengaku, dia telah melakukan persuasi kepada kedua belah pihak untuk mencarikan solusi terkait hal tersebut.

“Kewajiban kita di rumah sakit memberikan pelayanan dan kenyamanan terhadap masyarakat, termasuk persoalan tersebut juga merupakan tugas kita untuk berusaha mempersuasi kedua belah pihak,” jelas, Nurdin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *