Subulussalam

Gaji Belum di Bayar, Personil Damkar Subulussalam Bersertifikat Mengundurkan Diri

3911
×

Gaji Belum di Bayar, Personil Damkar Subulussalam Bersertifikat Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Salah seorang driver mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Subulussalam yang telah bersertifikat dari kementrian, mengaku mengundurkan diri, lantaran gajinya belum dibayar selama 4 (Empat) Bulan Berturut-turut dan kini telah berjalan 5 (Lima) Bulan, Senin, (13/11/23).

Julkarnain Malau, yang bertugas sebagai Driver Damkar itu mengaku telah menyampaikan langsung terkait pengunduran dirinya, kepada Kepala BPBD setempat, Pagi tadi, pada saat Apel bersama.

“Saya telah menyampaikan kemunduran diri saya kepada Kepala BPBD, tadi pagi pada saat Apel di halaman kantor BPBD,” sampai, Julkarnain.

Pasalnya, Terhitung dari Bulan Juli 2023, hingga saat ini, gajinya sebagai tenaga honor yang bertugas sebagai Driver (Supir) Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota setempat itu belum juga di bayarkan.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

“Secara peribadi saya sampaikan kemunduran diri saya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, saya mundur ini murni atas tidak di bayarnya gaji saya Selam 4 Bulan dan kini telah berjalan 5 Bulan,” ujarnya.

Dalam pengakuannya, dia bekerja di Damkar itu mulai dari tahun 2020, tekad nya telah bulat mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut, terlebih lagi adanya informasi yang didapatinya, bahwa Gaji mereka tidak penuh di bayar pada Tahun ini.

“Saya sudah mengabdi di damkar dari Tahun 2020, menurut saya tidak seperti ini susahnya kami menerima gaji. Saya akui, di tahun 2021 gaji kami sempat nunggak selama 5 Bulan, namun di bayar lunas. Tapi, di tahun ini sangat miris sekali yang kami rasakan,” katanya.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Diketahui, dirinya telah mendapatkan Sertifikat dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Lanjutnya, pada saat penyampaian kemunduran dirinya itu sempat memanas, antara dia dan Kepala BPBD, dikarenakan ada salah satu rekannya yang mencoba merekam peristiwa tersebut.

Bahkan, vidio rekaman amatir dari salah satu tenaga honor di damkar itu sampai ke Linear.co.id, terdengar suara di duga Kepala BPBD untuk melarang di foto.

Dikutip, dalam suara rekaman vidio itu, Kepala BPBD bertanya kepada oknum Anggota Damkar, Anggota Damkar itu menjawab dirinya hanya memfoto, Kepala BPBD tersebut, melarang agar tidak di foto.

Seketika, kegiatan Apel tersebut langsung di bubarkan. Saat ini Liner.co.id belum dapat mengkonfirmasi Kepala BPBD, terkait mundurnya Julkarnain Malau dari Petugas Damkar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *