Abdya
Beranda | Sepanjang 2023 Angka Kecelakaan di Abdya Meningkat, 19 Korban Meninggal Dunia

Sepanjang 2023 Angka Kecelakaan di Abdya Meningkat, 19 Korban Meninggal Dunia

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meningkat dari Januari hingga Oktober 2023 ini. Jum’at (27-10-2023).

Kasat Lantas Abdya AKP Tri Andi Dharma mengatakan, tercatat sejak bulan Januari  hingga sampai dengan Oktober tahun 2023 jumlah korban laka lantas mencapai 58 kasus.

Dari 58 kasus kecelakaan itu jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 19 orang, luka berat 23 sedangkan luka ringan 49 orang dengan kerugian materil mencapai Rp 285 juta rupiah.

“Sebelumnya, jumlah angka pengendara meninggal ini meningkat dari tahun lalu. Tahun 2022 korban meninggal 16, luka berat 19, ringan 74, kerugian 304 juta, dengan 81 kasus dari januari sampe desember”. Kata Andi

Berdasarkan data yang dihimpun, dari kasus kecelakaan lalu lintas itu korbannya didominasi oleh mahasiswa dan pelajar yang mengendarai roda dua.

Polres Abdya di Anugerahi Penghargaan Oleh Polda Aceh Usai Banyak Ungkap Premanisme

Pelajar mahasiswa kebanyakan tidak memakai helm, padahal kita hampir setiap hari lakukan tertib lalu lintas.

” Kita meminta misalnya jika ada laka lantas jangan jangan lari tetapi tolong dulu korbannya”. Ungkap Andi

Dirinya pun berharap agar seluruh masyarakat Abdya dapat lebih berhati-hati dan selalu waspada saat berkendara di jalan raya guna terhindar dari kecelakaan yang tak diinginkan.

Menurut andi, kecelakaan lalulintas itu bukan hanya tanggung jawab polisi saja tapi masyarakat juga. Dia mengajak masyarakat agar selalu mematuhi lalulintas, utamakan selamatan. Karena, sebutnya, kecelakaan diawali oleh pelanggaran, kalau tidak melakukan pelanggaran maka tidak akan terjadi kecelakaan.

Dia juga mengingatkan, sebelum mengendarai baik kenderaan roda dua maupun empat agar selalu melengkapi surat.

Usai Ditunjuk Sebagai PLH, Kadis DSI Abdya Langsung “Tancap Gas”

” Karena aturan sekarang, jika terjadi kecelakaan baik berat maupun ringan kalau tidak dilengkapi dengan surat lengkap kenderaan maka itu tidak bisa diklaim ansuransinyaa, apalagi pajaknya mati”. Sebut Andi

Pihaknya, berharap angka kecelakaan itu tidak meningkat lagi. Selain itu juga dari satuan lalulintas selalu mensosialisasikan taat berkenderaan baik dijalan maupun di sekolah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *