Subulussalam

Kasatreskrim Subulussalam: Laporan Ibu Murniati K Tengah Dalam Proses Penyelidikan

1215
×

Kasatreskrim Subulussalam: Laporan Ibu Murniati K Tengah Dalam Proses Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Terkait laporan Ibu Murniati K, di Polres Subulussalam terkait dugaan pemukulan terhadap anaknya. Kini tengah dalam proses penyelidikan Polisi setempat.

Hal tersebut, di sampaikan Kapolres Subulussalam melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mutakhir, SH, MH, kepada linear.co.id via chat aplikasi whatsapp, Rabu, (18/10/23).

Disampaikan Kasat Reskrim Subulussalam, bahwa aduan Ibu Murniati K, terkait pemukulan terhadap anaknya di Kampong, Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota setempat, sudah dilakukan pendalaman.

Baca Juga :  Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam

“Kita sudah melakukan pendalaman terhadap laporan ibu Murniati K,” sampai, Kasatres, Iptu Abdul Mutakhir.

Saat ini pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses pendalaman dan penyelidikan, seperti pemanggilan para saksi telah di lakukan.

“Untuk pemanggilan saksi telah kita lakukan. Tapi, para saksi yang kita panggil belum dapat memberikan keterangan (tidak hadir). Ini kita sedang melakukan persiapan untuk memanggil ke dua kalinya, untuk para saksi,” ujar, Iptu Abdul Mutakhir.

Kasatreskrim Polres Subulussalam ini pun berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Subulussalam, agar tidak melakukan tindakan kriminal yang melanggar hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

“Kita berharap kepada masyarakat agar menyelesaikan permasalahan itu dengan cara musyawarah di Desa, jangan main hakim sendiri. Apa pun motifnya tindakan kriminal tidak lah di benarkan di negara kita ini,” pungkas, Iptu Abdul Mutakhir.

Sebelumnya, Ibu Murniati K, mengatakan kepada linear.co.id, dia telah membuat laporan ke Polisi, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anaknya. Dia pun berharap agar keadilan untuk anaknya segera di tegakkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *